Metrosulbar.com(Mamasa)_ Penyaluran BLT Kelurahan Tawalian Kabupaten Mamasa Sulawesi barat baru mencapai tahap ke II. Tahap selanjutnya mandek sampai sekarang, september 2020.Ini berdasarkan informasih yang di kuping Metro sulbar.

Hal ini pun membuat kalangan masyarakat khususnya bagi para penerima bantuan yang terdampak Covid 19 tersebut bertanya-tanya, kapan akan disalurkan.
“Kapan penyaluran BLT Kelurahan tahap III ini disalurkan ? soalnya kami sudah lama menunggu. Jeda dari penyaluran tahap I ke tahap II cukup lama, ini sekarang mestinya sudah tahap ke III -V, tanya salah satu penerima, kemarin hari Kamis (10/9/2020)”
Diketahui, BLT Dana Desa,serta Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos sudah memasuki tahap ke VI, sedangkan BLT Kelurahan baru pada tahap ke ll .
Kepala keluran Tawalian Theopilus, saat di konformasi, menyebutkan bahwa dirinya juga bertanya – tanya ,sebab dana BLT tahap ke III yang ia tunggu – tunggu untuk di kucurkan kemasyarakat penerima belum juga ada realissi dari pihak Pengelolah Keuangan Daerah Kabupaten Mamasa.
Padahal menurutnya, Surat Pertanggung Jawaban tahap I dan II sudah di laporkan sesuai permintaan dari Badan Pengelolah Keuangan, untuk persyaratan penyaluran tahap selanjutnya. Namun tidak membuahkan hasil untuk penerimaan dana tahap selanjutnya.
“Kami sudah lama memasukkan laporan SPJ penyaluran BLT tahap I dan II kepada Badan Pengelolah Keuangan Aset Daerah Kabupaten Mamasa(DPKAD) , sesuai permintaan, tetapi kenapa belum di cairkan Tahap beritnya” Tambah Teophilus dengan nada kesal.
Dikatakan, bukan hannya kelurahan Tawalian yang mandek tapi semua kelurahan yang ada di kabupaten Mamasa juga belum ada penyaluran tahap ke IIl.
Selaku kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD)pada Badan Pengelolah Keungan Daerah Kabupaten Mamasa “Yohanis” saat ditemui terkait dengan hal ini mengatakan , BLT Kelurahan tahap ke III dan seterusnya terancam sudah tidak ada lagi , dikarenakan terjadi kesalahan pada program anggaran pelaksanaan sebelumnya.
“BLT Kelurahan rancu, pelaksanaan tahap I dan ke ll itu sebenarnya sudah salah, bisa- bisa tidak adami tahap selanjutnya, buktinya laporan tahap I dan II kepusat ditolak oleh menteri keuangan, sehingga kami tidak bisa memproses anggaran selanjutnya, sebelum ada petunjuk yang jelas “, sebut yohanis diruang kerjanya Kamis 10/9/2020.
Dikatakan ,dana kelurahan hannya digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pisik dan penanganan Covid 19 seperti pengadaan masker, bukan untuk BLT.
Kendati pun demikian pihaknya masih berharap supaya ada solusi untuk di tukar melalui dana pendampingan.kunci Anis”
Sekedar diketahui bahwa, BLT Kementerian adalah bantuan bentuk tunai diperuntukkan Bagi rata-rata perkotaan atau kelurahan.
(Marwan)_/Reporter metrosulbar kab.Mamasa



















