METROSULBAR COM -walaupun  belum ada petunjuk teknis dari Kantor Menag Ri di jakarta namun, Kantor wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat (Kanwil Kemenag. Sulbar)siap melayani calon Jamaah Haji Sulawesi barat,bila mana Jamaah Haji Indonesia akan berangkat tahun ini.

Kemenag Sulbar yakin ibadah haji tahun ini (2022) dapat terlaksana tanpa pengurangan kuota jamaah haji yang akan berangkat.

Setelah dua (2) tahun  mengalami penundaan keberangkatan jamaah haji ke tanah suci akibat pandemi covid -19 yang melanda dunia, sehingga mengharuskan pemerintah Arab Saudi meniadakan untuk sementara waktu kegiatan ibadah haji di negaranya.

Tahun ini para calon jamaah haji bisa sedikit bernafas lega sebab, sebab pemerintah Arab Saudi sudah mulai membuka kembali perjalanan internasional ke negaranya itu.

Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbanyak, mulai mempersiapkan diri untuk memberangkatkan para calon jamaah hajinya yang akan melakukan ibadah haji.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid. PHU) Kanwil. Kemenag Sulbar, Ahmad barambangi mengatakan, meski belum ada regulasi dan petunjuk teknis dari Menteri Agama terkait pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi untuk tahun ini, namun seiring dibukanya kembali kegiatan ibadah haji oleh pemerintah Arab Saudi, pihaknya meyakini penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat terlaksana dengan baik tanpa terkendala soal pandemi Covid-19
“Insya Allah bisa berjalan dengan baik dan normal. Normal yang dimaksud adalah tidak terkendala pandemi dan tidak ada pengurangan kuota Jamaah yang akan berangkat, ” Ucap Ahmad.

Sebagai persiapan dalam menghadapi momen tersebut, pihaknya mulai mensosialisasikan hal ini kepada seluruh jajarannya di tingkat kabupaten, serta kepada para calon jamaah haji untuk meminimalisir terjadinya komplain atau protes serta kritikan dari para Calon jamaah Haji pada saat proses persiapan hingga pemberangkatannya nanti.

“Hingga saat ini belum ada regulasi terbaru dan berbeda dengan pemberangkatan sebelum pandemi. Jadi kita masih sosialisasikan sesuai Undang-undang nomor 8 tahun 2019 dan PMA (Peraturan Menteri Agama) nomor 13 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, ” Urai Ahmad.
Saat ditanyakan terkait usulan penambahan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini yang diusulkan oleh Menag RI, Ahmad barambangi mengungkapkan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pengkajian yang lebih mendalam dan belum ada hasil keputusan.
“Masih dikaji, belum ada keputusan. Karena itu bisa ada penambahan kalau kondisinya masih pandemi. Tapi kalau sudah normal bisa saja tidak berubah, ” Tutup Kabid. PHU Kanwil. Kemenag Sulbar itu.
Sebagai informasi jika Tahun 2022 ini terjadi pemberangkatan calon jamaah haji ke tanah suci maka kuota yang ada untuk Sulawesi Barat berjumlah 1442 orang jumlah tersebut belum termasuk petugas pendamping jamaah calon haji.

( Halik/red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini