Pasangkayu, Metropolitan Sulbar.
Sejumlah OPD terkait di Undang oleh DPRD melalui rapat Pansus DPRD Pasanagkayu Prov.Sulawesi Barat terkait penyerapan dan penggunaan Anggaran penangan Virus Corona (Covid 19) tahun 2020 di mana tujuan utamanya adalah biaya pencegahan dan penanganan Virus Corona dan Pemulihan ekonomi bagi masyarakat dan para pelaku usaha Mikro dan kecil dampak dari pada pandemi Covid 19
Sebagaimana rencana bahwa yang diundang oleh Pansus DPRD itu antara lain adalah Satuan Tugas ( Satgas Covid 19), Bagian Keuangan, Dinas Koperindag, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Pasangkayu karena semuanya merupakan pihak yang berkompeten serta pengelola anggaran sebesar 36 Milyar secara langsung. Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua Pansus Herman Yunus di dampingi oleh Wakil Ketua Pansus Nasaruddin baru bisa di laksanakan pada sekitar pukul 11. 28 wita karena menunggu Satgas Covid 19 dan Pihak RSUD Pasangkayu tidak hadir tanpa keterangan yang membuat Ketua Pansus Covid 19 DPRD kesal. “ Sekiranya rapat ini di hadiri oleh Satgas Covid dan Pihak Rumah Sakit. Rapat ini sangat penting karena menyangkut kesehatan Masyarakat dan selanjutnya rapat ini terkait dengan realisasi anggaran Pencegahan dan Penanganan Covid 19 yang dimana hari ini kita tau bersama bahwa sekarang ini yang terpapar Covid Trend lagi naik tentu ketidak hadiran ini adalah bentuk ketidak seriusan Tim Satgas yang ada di Kabupaten Pasangkayu “ tandasnya. Menurut Ketua Tim Pansus bahwa akan menjadwalkan ulang rapat tersebut dan berjanji akan mengambil langkah-langkah politik sesuai Tugas dan Fungsi serta Kewenangan DPRD apabila Satgas Covid 19 dan Pihak RSUD masih tidak hadir . “ Kami tegaskan akan melakukan langkah-langkah politik sesuai tugas dan fungsi di Lembaga ini sebagai lembaga pengawasan apabila tidak mau hadir. Kita ingin tau mengenai arahkebijakan yang telah dilakukan oleh Satgas Covid ini seperti apa penanganannya karena Trend Covid lagi naik, Kerumunan tidak bisa dihindari tentu ada penanganan extra”. Di tambahkannya bahwa, “awal mulanya penanganan Covid ini pada bulan Februari 2020 sangat luar biasa tapi hari ini yang trendnya masih naik seolah-olah semuanya buyar” imbuhnya
Tanpa membuang waktu Ketua Pansus langsung mengeluarkan pertanyaan pertama yang di tujukan kepada Kepala Bagian Keuangan Pemkab Pasangkayu terkait serapan anggaran sejauh mana Kepala Keuangan mengetahui tentang persoalan Anggaran Covid ya
36 Milyar agar masyarakat tau karena uang tersebut adalah uang rakyat seperti apa penggunaanya dan seperti apa realisasi anggaran sampai saat ini dan langsung di jawab oleh Kepala Bagian Keuangan bahwa realisasi anggaran di Bidang Kesehatan berkisar 14 % kemudian realisasi penyerapan anggaran untuk Bansos sejumlah Rp. 5.392.833.794 atau 30% , belanja untuk Bidang Kesehatan sebesar Rp. 10.363.885.387
Untuk Bidang pemulihan ekonomi, Dinas Koperindag melaporkan bahwa anggaran pemulihan ekonomi Sebesar Rp. 2.517.750.000 yang dibagikan kepada 7005 KK berdasarkan data Tim Gugus Covid sehingga Dinas Koperindak melakukan klasifikasi pada bulan Agustus 2020 yang terdiri dari atas Usaha Mikro sebanyak 6943 dan Usaha kecil sebanayak 63 dalam hal ini Tim Gugus tugas langsung mengadakan rapat ulang dengan melihat kemampuan anggaran setelah menerima data dari Dinas Koperindag maka hasilnya adalah para pelaku UKM hanya bisa mendapat bantuan stimulan sebesar Rp.300.000,-/pelaku Usaha.Mendengar laporan dari Dinas Koperindag tersebut Ketua Pansus sontak kaget dan langsung kembali bertanya ke Ibu Kadis yang menghadiri rapat Pansus, karena dengan tidak yakinnya atau tidak logis menurut Ketua Pansus uang Rp.300.000,- dapat memulihkan perekonomian masyarakat yang terpuruk ditengah pandemi Covid19 sementara dalam catatan Pansus Covid bahwa anggaran 36 M itu terdiri atas Bidang Kesehatan sebesar Rp.19.355.681.200,- Untuk Jaring Pengaman Sosial Sebesar Kurang lebih 8,2 M, untuk pemulihan ekonomi itu sebesar Rp. 8.476.000.000.- “Kenapa Ibu di kasi 2,5 M sementara pagunya sekitar 8,4 M untuk pemulihan ekonomi/?” Dijawab oleh ibu Kadis bahwa dengan angka Rp. 8,4 M itu mungkin ada beberapa item lain karena bukan hanya satu yang di tangani tapi itu bukan kewenangannya untuk menjawab semuanya tapi hususnya bantuan stimulan hanya sebesar Rp.2.5 M. “ Sebetulnya jika kita bicara pemulihan ekonomi, angka Rp. 300.000/pelaku usaha itu tidak wajar akan tetapi Sepengetahuan saya hanyalah sebatas pelaksana tehnis adalah bantuan stimulan hanya Rp.2.517.750.000 karena didalamnya ada Tim Gugus yang berkaitan dengan pekerjaan ini sehingga kami melakukan langkah selanjutnya yaitu melakukan Validasi kedua dengan melihat lansung data yang di usul oleh para kepala Desa dan Lurah itu benar- benar data yang akurat namun hingga pada saat ini baru terkumpul 55 Desa dan kami belum memisahkan berapa Mikro dan berapa Kecil ” tandasnya. Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP belum lama ini meminta agar semua Kepala Desa yang mengusulkan data UMKM nya agar membuat Fakta Integritas atas data yang di usulkannya dan pada kesimpulanya masih dalam tahap persiapan” imbuhnya.
Adapun mengenai trend kenaikan pasien positif terpapar Virus Corona, Ketua Pansus mengeluarkan pertanyaan ke tiga kepada Sekertaris Dinas Kesehatan Pasangkayu mengenai langkah-langkah apa yang telah di lakukan oleh Dinas setelah mendengar bahwa sejumlah pasien yang telah di isolasi mandiri karena terpapar Covid 19 diantaranya adalah di Pedanda 1 sebanyak 5 orang dan Sekertaris Dinkes menyampaikan bahwa pihaknya masih konsisten tetap mendorong bagai mana penanganan Covid ini agar tetap berjalan sesuai apa yang seharusnya di lakukan mengenai percepatan-percepatan penangananCovid.
Akan tetapi ternyata Dinas ini mengalami kendala yang serius yaitu lambatnya hasil pemeriksaan Swab yang dikirim karena terkendala antrian panjang baik itu yang ada di Palu, Regional Mamuju maupun di Balai Kesehatan Makassar. Mengenai langkah-langkah penanganan yang akan di lakukan selanjutnya adalah sudah ada rencana Pengadaan alat pemeriksaan Swab sendiri yang diadakan olehKab. Pasangkayu melalui Satuan Tugas (Satgas Covid 19) untuk menjadi salah satu solusi atas lambannya hasil pemeriksaan Swab.
Terkait dengan trend kenaikan kasus positif yang sudah ada hasilnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Pasangkayu melaporkan bahwa sampai saat ini jumlah kasus bertambah 10 orang terdiri dari Randomayang 1 orang, Pedongga ada 7 orang, Pasangkayu 3 orang, dan Salule ada 4 orang jumlah keseluruhan 15 orang yang terkonfirmasi positif Covid 19.
Dalam menindak lanjuti hasil pemeriksaan Swab yang terkonfirmasi positif, Dinas Kesehatan telah melakukan Trecking pada tanggal 15 November 2020 yaitu di Pedongga sebanyak 26 sampel dan Pasangkayu 32 sampel yang memiliki kontak erat dengan penderita yang terkonfirmasi positif. “ Untuk menindak lanjuti hasil pemeriksaan Swab yang terkonfirmasi positif, Dinas Kesehatan telah melakukan Trecking pada tanggal 15 November 2020 yaitu diPedongga sebanyak 26 sampel dan Pasangkayu n32 sampel yang memiliki kontak erat dengan penderita yang terkonfirmasi positif jadi jumlah yang kita kirim sebanyak 58 sampel. Ditambahkan pula, bahwa semenjak Posko kita berdiri sejak 23 Maret 2020 terakumulasi sebanyak 64 orang, sembuh 16 orang pada posisi isolasi mandiri”imbuhnya.
Senada dengan apa yang dikatakan oleh Ketua Pansus Covid 19 Herman Yunus pada awal acara, Wakil Ketua Pansus Nasaruddin juga mengungkapkan kekecewaan nya atas ketidak hadiran Satgas Covid tanpa keterangan. Wakil Ketua Pansus Covid 19 DPRD ini langsung melayangkan pertanyaan pertama ke Dinas Koperindag terkait pengurangan penerima UMKM setelah Dinas Koperindag melakukan validasi ke dua dan pertanyaan kedua ke Dinas Kesehatan terkait penggunaan Rapid tes yang berbayar bagi keluarga Pasien yang ikut mengantar ketika pasien di rujuk ke Rumah Sakit seperti yang terjadi Sarjoyang hampir ribut di karenakan keluarga pasien dikenakan biaya Rapid.
Dalam menjawab pertanyaan Wakil Ketua Pansus terkait pengurangan penerima bantuan Sekertaris Disperindag mengatakan bahwa pengurangan itu dilakukan setelah melihat secara langsung fakta di lapangan seperti misalnya Penjual pulsa. Penjual pulsa itu setelah dilakukan pengkajian maka di tetapkan sebagai salah satu klaster yang kurang berdampak ekonomi akibat pandemi covid19 dan tidak asal mencoret tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat Seperti Kepala Desa, Camat dan Satgas “ kami itu tidak asal mencoret nama calon penerima tanpa melakukan koordinasi dengan Kepala Desa, Camat dan Satgas “ tandasnya. Adapun jawaban yang di sampaikan oleh Sekdis Kesehatan atas pertanyaan yang di tujukan Padanya terkait adanya Rapid tes yang di kenakan biaya bagi selain pasien, maka sekdis Kesehatan mengatakan bahwa apa yang pihaknya laksanakan itu sesuai dengan Juknis yang ada yaitu hanya di prioritaskan bagi yang sakit atau bagi yang terindikasi atau yang memiliki potensi terduga gejalanya menyerupai Covid.
Sebagai Wakil Rakyat, yang menjadi sorotan Wakil ketua Pansus Covid 19 DPRD Nasaruddin adalah praktek yang terjadi di Puskesmas Sarjo bahwa keluarga Pasien yang akan ikut mengantar jika pasien di rujuk di kenakan biaya Rapid yang menimbulkan asumsi negatif masyarakat kepada Pemerintah bahwa dengan di lakukannya praktek Rapid tes berbayar, adalah upaya pemerintah untuk mengembalikan biaya penanganan dan pencegahan covid 19 namun Sekdis Kesehatan berjanji pihaknya akan segera meencari informasi ke Puskesmas Sarjo. “ Nanti kami akan mencari tau secepatnya apakah yang di lakukan oleh petugas kami di Puskesmas Sarjo itu menggunakan logistic Rapid nya bantuan Covid atau dia membeli kemudian dilakukan di Puskesmas” kata Sekertaris Dinkesini
Pertanyaan terakhir ditujukan kepada Dinas Sosial yang diambil alih oleh Ketua Pansus Herman Yunus mengenai yang dikeluhkan masyarakat terkait adanya bantuan yang putus dijalan merupakan salah satu catatan penting bagi Tim Pansus Covid 19 untuk mendapatkan penjelasan resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu. “ Tolong di jawab pak kenapa ada informasi dari masyarakat bahwa ada bantuan yang awalnya ada tapi di perjalanan tidak ada atau berubah apakah itu merupakan kebijakan pusat atau ada kebijakann Daerah”. Di jawab oleh Kadis Sosial bahwa bantuan itu ada beberapa macam diantaranya ada Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan reguler dari dulu sampai sekarang berupa PKH dan BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai berupa sembako itu berjalan setiap bulan. Kalau mengenai ada perubahan, itu ada pada BPNT berubah menjadi beras, telur, kacang dan kacang hijau tapi tidakmengurangi nilainya dan jika ada yang belum masuk sampai 2 bulan berturut-turut, , itu bisa saja terjadi tapi tetap masuk secara dobol kata Kadis. Apakah itu artinya penerima tidak terhapus ? kata Ketua Pansus. Di jawab oleh Kadis Sosial. Tidak. Husain Sondoang.
Laporan Koperindag : 221 pelaku UMKM Kab. Pasangkayu telah menerimah berdasarkan klasternya masing-masing.
Laporan Dinas Kesehatan di wakili oleh ibu sekdis :
Ketua Pansus : Dengar di Pedanda 1, ada 5 orang terkonfirmasi kena Covid 19. Ini seperti apa penangannya, apakah di lakukan Isolasi mandiri dan bagai mana pencegahannya terhadap masyarakat kita.apa langka-langkah yang di lakukan sampai saat ini.?
Dinkes : yang sudah ada hasil Swabnya sampai saat ini sudah ada 10 orang tambahan terdiri dari Randomayang 1 orang, pedongga ada 7 orang, Pasangkayu ada 3 dan salule 4 orang. Nah upaya atau langkah-langkah yang di lakukan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Swab yang terkonfirmasi positif ini kami telah melakukan Tracking di pedongga di ambil 26 sample , pasangkayu 32 sample yang memiliki kontak erat dengan penderita yang terkonfirmasi positif.
Jumlah sample yang terkirim sebanyak 58 sample. Sejak posko kita berdiri pada 23 maret 2020 , itu sudah terakumulasi sebanyak 64 orang, tapi sudah sembuh posisi isolasi mandiri sebanyak 16 orang. Terkait bagai mana langkah-langkah penanganan pasien yang status isolasi mandiri itu kami punya jejaring di kecamatan dalam hal ini Puskesmas, tentu berkoordinasi dengan Pemerintah setempat dalam hal ini Kecamatan untuk memantau baik dari sisi perkembangan kesehatan yang bersangkutan maupun dengan pemeriksaan/ pemantauan secara intensip.
Semangat tentang pencegahan penanganan covid kata Sekdis, masi terus berjalan. Edukasi telah di berikan kepada masyarakat bahkan kemarin telah di lakukan Lokakaria Mini di Puskesmas melibatkan Lintas Sektor tetap memikirkan edukasi itu berjalan secara alami terkait edukasi kepada masyarakat bagai mana mencegah covid dengan keterbukaan masyarakat dalam menyikapi memberi informasi kepada Petugas Kesehatan sehingga tidak ada lagi istilah menyembunyikan keluarga atau kerabat kita yang memiliki riwayat perjalanan baik yang memiliki keluhan maupun tanpa gejala.
Menyikapi laporan Sekdis Kesehatan mengenai semangat terkait penanganan dan pencegahan covid Ketua Pansus Covid 19 DPRD justeru menyanggah tidak sesuai fakta lapangan.






















