METROSULBAR- Penyidik Polda Sulbar melakukan penggeledahan kantor Disdikpora Mamuju Paska terjadinya kasus OTT Suap fee proyek konstruksi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 melibatkan mantan kepala Kadis Diknas Jalaluddin Duka, Pada hari Jumat tadi Pagi tanggal 5/1-2024.
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggeledah kantor sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, di Jl Pattalundru, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.
Penggeladah tersebut pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Kepala Disdikpora Mamuju, Jalauddin Duka, atas kasus dugaan suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.
Pantauan Wartawan sejumlah penyedik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditkrimsus Polda Sulbar menggeledah beberapa ruangan.
Termasuk ruang kerja Eks Kadis Disdikpora Mamuju Jalaluddin Duka.
Polisi mengenakan rompi hitam yang bertuliskan Tipikor Polda Sulbar, juga berjaga-Jaga dipintu kantor sementara Disdikpora Mamuju.
Penggeledahan usai berlangsung ba’da Jumat disaksikan Sekertaris Disdikpora Mamuju Saharuddin dan sejumlah pegawai di Diskpora Mamuju.
Polda Sulbar Tetapkan 1 Tersangka Baru yakni kontraktor paska OTT Kadis Jalaluddin Duka Soal Suap Proyek .
Anggota DPRD Mamuju dari Partai Nasdem Sesalkan OTT Suap Kadis PMD Jalaluddin Duka.
Penyidik Krimsus Polda Sulbar belum bisa memberikan keterangan.
Diketahui, OTT Eks Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju Jalaluddin Duka dan kontraktor proyek inisial A saat melakukan suap menyuap fee proyek di rumahnya Kadis, di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Rabu (3/1/2024) pukul 21.00 Wita malam.
Mereka di OTT berdasarkan laporan masyarakat adanya dugaan suap fee proyek konstruksi.
Dari tangan tersangka Jalaluddin, polisi mengamankan uang lebih dari Rp 50 juta.
Selain itu, ada alat elektronik (handphone) beserta buku catatan yang jadi barang bukti.
Kini polisi masih melakukan pendalaman atas kasus suap fee proyek tersebut.
(*)


















