HARIAN ONLINE METROSULBAR> Dalam menjalankan hidup bersih dan sehat, warga Desa Sukadamai, telah melakukan deklarasi, Open Defication Free (ODF), atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), yang dilaksanakan Pekan lalu, di samping kantor Desa Sukadamai, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Acara tersebut telah mendapat dukungan dari pemerintah setempat terbukti dengan hadirnya wakil Bupati Mamuju, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, serta perwakilan dari Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS), sebagai salah satu sponsor pendukung.
Sanitasi Sosial Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk mengubah prilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan,
Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Sosial Berbasis Masyarakat (STBM) dngan nama pilar yaitu, pilar (1) stop buang air besar sembarangan (BABS) disetiap rumah, pilar (2) cuci tangan pakai sabun, pilar (3) pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAMM-RT), pilar (4) pengelolaan sampah (limbah padat) rumah tangga, pilar (5) pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Peraturan Kementerian Kesehatan tersebut telah diaktualisasikan oleh Desa Sukadamai, dengan membuat jambang disetiap rumah tangga, melalui dana sumbangan masyarakat, Anggaran Dana Desa, dan sejumlah sponsor yang ikut membantu berjalannya program ini, sponsor yang ikut membantu dalam pendanaan program ini adalah Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS), Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, Bank Negri dan Swasta yang berada di lingkup Kabupaten Mamuju.
“Kepala Desa Suka Damai,Haji Kamaluddin menjelaskan Program ini sebelumnya telah kami rencanakan sejak tahun2014, dengan membangun jamban sebanyak 60 jamban di tiap rumah tangga, pada Desa Sukadamai, dan pembangunan jamban ini kami lakukan secara bertahap, dengan menargetkan akan selesai pada tahun 2017, namun berkat kerjasama dengan masyarakat, dan beberapa sponsor yang telah siap mendukung program ini, maka program yang kami lakukan bisa selesai dan dideklarasikan pada saat ini”. Ungkap Kamaluddin Kepala Desa Sukadamai .
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Mamuju ,Irwan SP Pababari, selaku Wakil Bupati Mamuju, dalam sambutannya telah memberikan apresiasi terhadap Program ini, “mudah-mudahan dengan adanya program ini, diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam upaya menjadikan Desa ini menjadi Desa Sanitasi Total, yakni desa yang telah menyandang ODF atau Stop BABS, dengan Fasilitas jamban sehat dan permanen, masyarakat sudah membiasakan cuci tangan pakai sabun, mengelola dan menyimpan air minum dan makanan rumah tangga dengan aman, melaksanakan praktek pembuangan sampah dan limbah cair domestik yang aman”.Tutur Irwan.
Lebih Lanjut irwan menambahkan bahwa, “salut dengan kegiatan ini, mudah-mudahan ini bisa terus kita tingkatkan dan merembes kedesa-desa yang lain, dan kalau perlu ini adalah program kecamatan, namun startnya dimulai dari Desa Sukadamai.” Tandasnya.
(Red/Metrosulbar/Dkk)