ADVETORIAL SEGMEN KHUSUS.

METROSULBAR ONLINE//Bupati Mamuju Drs Haji Habsi Wahid, terbitkan Surat Permohonan Restrukturisasi Pinjaman Bank Untuk Ringankan Kredit Pegawai  dan Anggota DPRD Mamuju .

Pandemi Covid – 19 yang saat ini mengepung dunia tak terkeculai Indonesia. Membuat semua terdampak disendi – sendi kehidupan termasuk perekonomian. Akibatnya, sejumlah kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah agar masyarakat bisa bertahan hidup ditengah wabah virus Corona ini.

Seperti di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Pertanggal 30 April 2020. Pemda Kabupaten Mamuju telah mengeluarkan surat permohonan / 1110 / SET / GT.COVID19, diteken oleh Bupati Mamuju Habsi Wahid, yang ditujukan kepada pimpinan Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Pimpinan Bank Mandiri Cabang Mamuju, Pimpinan Bank BNI Cabang Mamuju dan Pimpinan BRI cabang Mamuju.

Meskipun belum ada keputusan dari masing – masing pemilik otoritas bank yang membolehkan. Namun, sejak dikeluarkannya surat ini disambut gembira bagi setiap ASN yang memiliki pinjaman di Bank. Karena dalam surat tersebut disebutkan permohonan restrukturisasi pinjaman meminta penagguhan pemotongan pinjaman bagi ASN dan angota DPRD lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju selama Enam bulan yang terhitung Bulan Mei sampai dengan bulan Oktober. Namun kata dia, keberadaan surat permohonan yang sudah banyak beredar diluar, mengaku tidak sepenuhnya dipercaya alias hoax dengan alasan tidak ada penyampaian resmi dari setiap pimpinan istansi.

Salah seorang PNS yang tidak mau disebut namanya, mengaku ditengah wabah virus corona yang menghantam setiap sendi – sendi kehidupan. Sangat mengapresiasi adanya surat permohonan yang dikeluarkan oleh Bupati Mamuju, Habsi Wahid, soal pemotongan pinjman selama Enam bulan bagi ASN dan DPRD Kabupaten Mamuju. Ia pun juga ragu bahwa surat itu hoax.

” Pak wartawan, tolong tanyakan dulu soal surat permohonan bupati yang sudah banyak beredar diluar. Yang mana setiap PNS dan DPRD yang memiliki pinjaman melonggarkan Enam bulan pemotongan pinjman. Apakah ini benar atau hoax. Kalau benar alhamdulillah, kita sudah terbantukan ditengah covid – 19 saat ini yang serba kesulitan, ” tanyanya kepada pojokcelebes.com

Terkait ini, dikonfiramasi kepada Kepada impinan Cabang Utama Bank Sulselbar Mamuju, Syarifuddin Haruna, membenarkan adanya surat permohonan Bupati Mamuju restrukturisasi pinjaman bagi ASN dan anggota DPR selama Enam bulan. Dan kata dia, surat permohonan ini bukan hanya BPD Sulselbar yang dituju tetapi juga beberapa bank yang ada di Kabupaten Mamuju.

” Karena saat ini Corona, memang ada surat itu ada kami terima tanggal 30 April kemarin adanya permohonan pak bupati Mamuju ke BPD soal pinjman bagi ASN dan DPRD dimana ingin meminta pemotongan pinjaman selama Enam bulan. Tetapi surat itu saya langsung teruskan ke pusat yang ada di Makassar. Soal diterima dan tidaknya saya belum tau, karena saya bukan pemegang kebijakan. Nanti kita tunggul hasilanya ya seperti apa, ” singkat Syraifuddin kepada media ini.

( Redaksi Metrosulbar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini