Tim Ombutsman Diterima Panitian Seleksi Di kantor Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Barat.(Foto Dok.)

//MAMUJU-//(METROSULBAR COM) menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan Maladministrasi yang terjadi pada seleksi CPNS Di lingkup Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat tahun 2019,Maka Tim Ombudsman kunjungi Kanwil Kemenkumham Setempat.Dalam rangka penyelesaian aduan masyarakat Tersebut Ombudsman Sulbar langsung berkunjung dan bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Serta Sekretaris Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham Kanwil Sulbar. ungkap Asisten Pemeriksan Ombudsman RI Sulbar.

“kami sudah periksa berkas Pelapor mulai dari surat pernyataan dan surat lamaran Pelapor, kami juga sudah cek website Kemenkumham untuk melihat format surat pernyataan dan format surat lamaran,” jelas Bagus

Ia juga mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut timnya sudah melihat bahwa berkas lamaran dan surat pernyataan Pelapor tidak sesuai dengan format yang dipersyaratkan. Misalnya pada format surat pernyataan di website tertuang 13 poin sementara pada berkas Pelapor hanya tertuang 9 poin. Demikian halnya keterangan dari Sekretaris panitia daerah seleksi CPNS Kemenkumham Kanwil Sulbar, Andi Basmal, ia juga mengaku jika ada ketidaksesuaian antara format yang ada pada website Kemenkumham dengan format yang dikirim oleh Pelapor.

“Berdasarkan data dari tim Ombudsman berupa surat lamaran, dan surat pernyataan milik Pelapor maka kami melihat ada yang tidak sesuai, kami juga menduga bahwa antara file surat pernyataan dan surat lamaran dikirim atau diupload secara terpisah oleh Pelapor, sementara aturannya harus digabung dalam satu file” ucap Basmal

Lanjut Basmal, adapun terkait dengan alasan tidak lulusnya Pelapor pada form sanggahan dikarenakan tinggi badan akan menjadi dasar saat dilakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran Tinggi Badan.

Menganggapi hal itu Ombudsman menilai sebagai kelalaian dan berharap kedepan tidak terulang kembali pada seleksi yang akan datang. “dengan kondisi ribuan pelamar yang harus dilayani, Ombudsman menilai kejadian ini sebagai kelalaian panitia dan kedepan diharap lebih professional dan lebih teliti dalam bekerja utamanya terkait pelayanan kepada masyarakat.
>Perlu kami sampaikan juga bahwa pengaduan Yang di Sampaikan Ke Ombudsman terkait seleksi penerimaan CPNS masih terbuka sehingga ini bisa menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk mengadukan terkait dugaan Maladministrasi yang terjadi selama proses berlangsung,” Ungkap Bagus”

Setelah merampungkan semua hasil pemeriksaan, kami akan mengirim saran perbaikan kepada Kemenkumham Republik Indonesia sebagai bahan masukan dan perbaikan agar kedepan kelalaian seperti ini tidak terulang kembali.

(Tim Red/DKK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini