Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Pencalonan Pemilihan Umum Tahun 2019.

0
1518

Mamuju(Metrosulbar.com) Komisi Pemilihan Umum kabupaten Mamuju ,Menyelenggarakan Bimbingan Teknik (Bintek),Sosialisasi Aplikasi Sistem Pencalonan Pemilihan Umun Tahun 2019.Untuk Memantapkan Penggunaan Silon  pada Pemilu Tahun 2019 maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju ,melaksanakan Sosialisasi Khusus bagi operator Silon Parpol Kabupaten Mamuju pada hari minggu tanggal 1/7/2018,Bertempat Diaula media centre,Kantor KPU Kabupaten Mamuju.

“Divisi Teknis KPU Kabupaten Mamuju Asriani,Spdi,M.pd ,Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No.5 tahun 2018 tentang perubahan atad peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 tahun 2017 tentang tahapan ,program dan jadwal penyelenggaraan pemelihan umum tahun 2019 bersama ini KPU Kabupaten Mamuju menyampaikan hal-hal sebagai berikut :Penyerahan Dokumen Bakal Calon DPRD Kabupaten Mamuju terhitung tanggal 4 Juli sampai dengan 17 Juli 2018,dimulai pukul 08.00 s/d 16.00 Wita dan tanggal 17 Juli 2018.dimulai pukul 08.00 S/D 24.00 Waktu indonesia bagian Tengah.Kepada  Seluruh Partai Politik disampaikan penyerahan Dokumen calon anggota DPRD Kabupaten Mamuju bertempat di KPU kabupaten Mamuju”.

Lebih lanjut Menyampaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPRD Kabupaten Mamuju yang diajukan adalah Surat Pencalonan(Formolir Model B),Daftar Bakal Calon Setiap Daerah Pemilihan atau yang disebut Formolir Model B-1,Surat pernyataan Seleksi secara Demokratis (fomolir Model B-2,Surat Pernyataan Bakal Calon atau BB-1,informasi Bakal Calon atau Formolir BB-2 dan Dokumen syarat lainnya demikian disampai Divisi Teknis KPU Kabupaten Mamuju Dalam Forum Bintek KPU tadi Siang.

(Penulis ):Tadius

Editor : Laode M/Rek/Metrosulbar.com)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini