METROSULBAR COM– Penyidikan korupsi DAK tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang telah menyeret Tiga orang panitia di Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar, sampai saat ini masih menjadi perhatian publik. Perhatian publik kembali tertuju ke Kejati Sulbar sore tadi Kamis 9 18/3 ). Hari ini, penyidik Pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulbar kembali menahan Satu orang tersangka inisial AD, yang sebelumnya penahanan diawali tersangka BE.

Pada penahanan tersangka AD yang telah diperiksa sejak pagi hingga sore hari, juga menjadi perhatian para pemburu berita. Sejumlah perangkat alat kamera wartawan baik tivi, cetak dan media online tertuju pada satu objek saat tersangka AD digiring ke dalam mobil tahanan Kejaksaan.

Tersangka yang memakai rompi mahal Kejati Sulbar warna merah, saat masuk kedalam mobil tahanan Jaksa, tangis haru kedua anaknya langsung pecah melihat sang bapak siap – siap digiring ke tahanan Mapolres Polewali Mandar ( Polman ) sebagai tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Sulbar.

Teriak sang anak memanggil bapaknya yang diapit oleh dua Polisi. Terlihat, sang bapak pun tegar dan tidak memperlihatkan rasa sedih soal penahanan dirinya kepada kedua anaknya. Namun hanya sesekali memanggil dengan suara pelan meminta tolong kepada anaknya untuk memberikan sepucuk surat kepada isterinya.

“ Sabar nak sabar na!, ini ada surat nak, tolong di kasi mamamu na, “ pinta AD dalam mobil yang sedikit bersuara meminta tolong berharap sepucuk surat sampai kepada isterinya.

Amplop surat warna coklat yang diterima anak laki – lakinya itu dengan mata berkaca – kaca, seakan – akan tidak rela orang tua yang membesarkannya dibawa ke Polman menjadi tahanan Kejati Sulbar. Namun mobil tahanan berplat merah itu, pelan – pelan bergerak dan meninggalkan kerumunan wartawan di halaman kantor Kejati Sulbar.

Seperti diketahui, penahanan tersangka AD yang baru saja dilaksanakan sebagai upaya mempermudah pemeriksaan oleh penyidik Kejati Pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulbar. Setelah AD dan BE yang lebih awal ditahan, kemungkinan pada pekan depan akan kembali melakukan penahanan terhadap tersangka ketiga.

(Tim/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini