
METROSULBAR ONLINE(MAMUJU)–Tertempat Diaula Dirlantas Polda Sulawesi Barat dalam Acara Press Conferenceakhir Tahun 2019,tanggal 26 Desember 2019 Kapolda Sulawesi Barat ,Brigadir Jenderal Drs Haji Baharudin Djafar,MSi,didampingi Wakapolda,Irwasda dan Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj Mashura,kapolda Menjelaskan bahwa Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengklaim dapat menekan angka kriminalitas di tahun 2019.
“Sedangkan ditahun 2018 catatan kriminal sebanyak 2.096 kasus dan alhamdulillah dapat ditekan pada tahun 2019 sebanyak 1.745. Itu artinya kasus kejahatan yang terjadi Diwilayah Hukum Sulawesi Barat Mengalami pemenurunan sebanyak 351 kasus,” Hal itu disampaikan Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar dalam press rilis akhir tahun di Aula Ditlantas Polda Sulbar tadi Pagi,Waktu Setempat,Kamis 26/12/19.”
Selain itu juga Kapolda mengungkapkan terdapat 10 jenis kejahatan konvensional yang dominan diantaranya, pencurian biasa 403 kasus,
“Penganiayaan 290 kasus, penipuan 166 kasus, penggelapan 68 kasus, penipuan dan penggelapan 67 kasus, pencurian dan pemberatan 66 kasus, curanmor, 64 kasus, pengeroyokan 58 kasus, pemerasan dan pengamanan 45 kasus dan KDRT 36 kasus,”.
Ia Menyampaikan Peran serta Media Massa Untuk Memberitakan Secara Positif Sangat membantu Tugas-tugas Kepolisian Diadaerah ini ,utamanya dari masyarakat juga turut memberikan andil terhadap penurunan angka kejatahan di wilayah hukum Polda Sulbar.
Untuk khusus penyelesaian kasus, Kapolda mengatakan terjadi penurunan di tahun 2019 sebanyak 338 kasus, dimana pada tahun 2018 tercatat sebanyak 1.539 kasus yang dapat dituntaskan. Sementara tahun 2019 sebanyak 1.201 kasus.
“Persentase penyelesaian kasus tahun 2018 sebesar 73.42 persen. Sedangkan tahun 2019 sebesar 68.83 persen,” tutup Kapolda.Diakhir Penjelasannya Kapolda Sulawesi Barat menghimbau agar Menjaga Ketertiban Umumdan stabilitas wiliyah hukum polda Sulbar adalah tugas kita bersamaoleh karenanya peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang kondusif dan madani. Agar masyarakat senantiasa meningkatkna kewaspadaan dan proaktif membantu POLRI dalam mendeteksi dini adanya indikasi terjadinya tindak pidana yang hadir dan tumbuh ditengah kehidupan masyarakat. Selama ini kami banyak dibantu media,terutama apabila ada fenomena pelanggaran hukum dilapangan yang disampaikan langsung ke KABID HUMAS atau PEJABAT UTAMA POLDA SULBAR bahkan langsung ke Kapolda Sulbar. Tumbuh dan kembangkan kesadaran hukum dan budaya tertib sebagai salah satu wujud gerakan revolusi mental bangsa Indonesia sebagai cermin budaya bangsa yang bermartabat. Melaporkan petugas POLRI yang merugikan masyarakat disertai dengan bukti dan saksi-saksi yang cukup. Meminta bantuan POLISI apabila ada suatu keperluan seperti pengawalan pengambilan uang di Bank dalam jumlah cukup besar, pengamanan suatu acara, meminta informasi apabila akan membeli kendaraan bekas (second). Perayaan Tahun Baru 2020 agar dilaksanakan secara sederhana dan wajar. Hindari kegiatan berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Sangat Mengapresiasi Kinerja Kepolisian Polda Sulawesi Dalam capaian sepanjang tahun 2019,Acara ini dihadirin Oleh sejumlah Pimpinan Redaksi ,Wartawan dan Pimpinan Berbagai Media dan dilanjutkan dengan beberapa Pertanyaan yang ajukan oleh Sejumlah Wartawan.
( Abdul Halik)Editor= Laode M.
Sumber Humas Polda.