METROSULBAR – Kegiatan Jurnalistik dilindungi undang-undang hal ini terjadi di kabupaten Mamasa tepatnya di Mala,bo diduga keras salah satu pangkalan LPG subsidi 3kg di desa malabo, Kecamatan tanduk kalua’ kabupaten mamasa Sulawesi barat melakukan intervensi terhadap Wartawan ketika hendak kompirmasi pemilik Pangkalan.
Ada dugaan pangkalan tersebut menyalurkan atau menjual tabung gas LPG 3kg keluar daerah malabo sehingga masyarakat tidak mendapatkan tabung 3 kg , Sepantasnya masyarakat desa malabo yang seharusnya mendapatkan jatah tabung melon tersebut namun tidak ada ,hal itu mendapatkan reaksi dari pemilik pangkalan ketika masyarakat melaporkan ke Wartawan.
Hal tersebut sontak menjadi sorotan warga karena menyebabkan kelangkaan berkala sehingga banyak rumah tangga setempat tidak kebagian gas bersubsidi yang memang peruntukannya buat masyarakat miskin.
Menurut warga mereka kerap mendapati pasokan tabung LPG 3kg tiba di pangkalan namun hanya sebahagian kecil warga yang berhasil membeli karena di duga tabung telah di salurkan lebih dahulu keluar daerah malabo,Hal tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat.
LPG 3kg adalah komoditas bersubsidi seharusnya di prioritaskan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Masyarakat malabo berharap banyak media yang memuat berita ini agar pemerintah serta penegak hukum sekaligus pihak pertamina rayon pare pare agar segerah melakukan pemeriksaan atau memberikan teguran.
Ketegangan semakin meningkat ketika seorang wartawati yang sedang menjalangkan tugas jurnalistik, ingin melakukan wawancara justru mendapat perlakuan tidak pantas dengan melontarkan kata kata kurang pantas oleh keluarga pemilik pangkalan. Peristiwa terjadi pada minggu tanggal 7 desember 2025 wartawati yang mendapatkan perlakuan kurang baik tersebut merespon dengan tenang dan santai.
Hal tersebut langsung memicu reaksi keras dari komunitas pers di kabupaten mamasa beberapa media bersepakat bahwa apabila kutipan itu benar maka mereka akan meminta klarifikasi resmi dari pihak agen dan pertamina serta siap mengusut tuntas pernyataan yang di anggap merendahkan profesi jurnalistik.
Hingga berita ini di turungkan warga desa malabo bersama sejumlah wartawan mendesak pemerintah daerah kabupaten mamasa, Aparat penegak hukum, Untuk segera menindak lanjuti dugaan penyelewengan distribusi LPG 3kg, Serta insiden arogansi kepada wartawati.
Masyarakat khawatir emosi tak terkendali pihak tertentu dapat berujung ke kejadian yang lebih buruk. Mereka miminta agar situasi segera di tertibkan demi keselamatan warga dan kelancaran distribusi LPG yang menjadi ke butuhan vital sehari hari.
( R U S L I )






















