Tersangka pembunuhan jurnalis Demas Laira.
Metrosulbar (Topoyo) – Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan jurnalis media online Demas Laira,dimamuju Tengah sulawesi barat.
Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Muh. Zaky menyebut, ada tambahan satu tersangka. Yakni adik dari tersangka Syamsul dan Ali Baba, Kartina (31).
Zakiy mengatakan, walaupun Kartina tidak ikut terlibat pada pembunuhan Demas Laira, namun dia menyembunyikan kasus tersebut dan tidak melaporkannya ke Polisi.
“Si Kartina tahu siapa pelakunya tapi disembunyikan,” kata Zakiy, Jumat (23/10/2020).
“Dari perbuatannya itu, Kartina dijerat pasal 221 ayat 1 KUHP,” sebut Zakiy.
Sebelumnya, kasus pembunuhan wartawan media online Demas Laira, di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, berhasil diungkap.
Pelaku berjumlah enam orang dan kini telah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengatakan, enam pelaku adalah Samsyu (32), Doni (20), Nawir (32), Haeruddin (18), Ali Baba (25) dan Ilham (19).
Eko mengatakan, penangkapan pelaku, Polda Sulbar dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Sulsel.
“Kita dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Sulsel,” sebut Eko Rabu (21/10/2020).
Eko menuturkan, pengungkapan kasus ini terbilang agak sulit mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah yang jauh dari permukiman warga serta diluar dari jangkauan seluler.
Namun, tambah Eko tidak mematahkan semangat personil di lapangan untuk terus mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Sulbar Syamsu Ridwan mengatakan, motif pembunuhan didasar sakit hati.
“Pelaku Ali Baba sakit hati, adiknya diganggu dalam perjalanan dari Karossa ke Topoyo. Ali Baba kemudian memanggil temannya dan mengejar korban hingga peristiwa pembunuhan itu terjadi,” beber Syamsu.
Barang bukti yang diamankan lima unit sepeda motor dan enam handphone.
“Semua pelaku dijerat pasal 338 subs 170 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Syamsu.
(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini