Mamuju (MetroSulbar Com).Kombes Polisi Muhammad Anwar Rekso Widjojo, Polda Sulawesi Barat ,Menangkap Dua Pelaku Narkoba dijalan Stadio kelurahan Binanga Mamuju Sulawesi Barat,Selasa Pekan Lalu tanggal 6/2 2018.
Dari Tangan Pelaku Polisi berhasil Menyita barang Bukti Jenis Sabu-Sabu Sebanyak Satu Sachet yang berisikan Narkotika jenis Sabu Dengan Berat 0,347 gram,satu buah alat isap sabu (Bong),tiga Buah Pipet Sendak,satu Unit Hp Merek Nokia warna Merah,dan satu buah Dompet Warna Coklat.
Kedua Pelaku yang berinisial Acm dan ABD. Salah Satu Diantara Pelaku mengaku Sebagai wartawan.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulawesi Barat AKBP Hj Mashura dalam Relisnya ,Senin tanggal 12 februari 2018.
Mashura Sangat Menyayangkan dengan adanya keterlibatan oknum yang mengaku wartawan,Seharusnya menurut dia,Peran wartawan sebagai Sosial Kontrol tidak terlibat dalam hal-hal yang Negatif.
Kedua Pelaku Bakal akan Dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) Huruf a undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Humas Polda Sulbar)
Editor/MetroSulbar.Com(LM).