MAMUJU(METROSULBAR.COM)-Sidang perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar tahun 2016 terus bergulir, satu demi satu saksi di hadirkan dan di mintai keterangan dalam persidangan.
Selasa ) lalu, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Muzakkir Kulase yang di panggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mamuju.
Dihadapan Mejelis Hakim, JPU, Penasehat Hukum (PH), dan ke Empat Terdakwa, Muzakkir Kulasse mengatakan, pelaksanaan Program dan kegiatan APBD tahun 2016 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat sudah sesuai kewenangan dan berjalan sesuai prosedur.
Saat saksi Muzakkir Kulase di tanya oleh Aminuddin PH terdakwa Harun, apakah semua usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang ada pada Dinas Pendidikan pada tahun anggaran 2016, semuanya melalui Bapedda prosesnya atau adakah yang melalui anggota DPRD atau pimpinan DPRD secara langsung.
“Tidak ada yang melalui anggota DPRD, semuanya melalui Bapedda lalu masuk di dinas kami,” Kata Muzakkir.
Soal bagamana cara Dinas Pendidikan untuk menunjuk, memilih, atau menentukan pekerja terkait dengan usulan pokok-pokok pikiran DPRD?
“Mekanismen Penunjukan langsung itu adalah melalui pejabat pengadaan saya, tidak ada kewenangan DPRD didalamnya,” pungkas Muzakkir.
Kepada saksi Muzakkir Kulase, terdakwa Harun juga menanyakan, apakah saya (Harun red), terdakwa lainnya atau anggota DPRD lainnya pernah menemui saudara saksi secara pribadi atau melalui komukasi untuk membicarakan dan menentukan pekerja paket di Dinas saudara?
Dengan tegas dan lantang Muzakkir menjawab bahwa Tidak Pernah Pak.
Saksipu kembali di tanya, Apakah ada pelanggaran pada aspek prosedur administrasi dalam menentukan pekerjaan terkait siapa yang melaksanakan pekerjaan, khusus nya usulan pokok-pokok pikiran?
“Sudah sesuai dengan prosesur, dan kegiatan yang ada dilapangan tidak ada yang bermasalah semua pekerjaan dilaksanakan, tidak ada temuan kerugian pak, Selesai dengan baik semuanya,” Jelas Muzakkir.
(Ode/Rek.)