Oleh : Tim Presidium Pemekaran Calon Kabupaten Tomatappa

( Tubo, Ulumanda, malunda, Tapalang, Tapalang barat, & balak balakang ).

Gagasan pemekaran wilayah selalu lahir dari kebutuhan akan pemerataan pembangunan, percepatan pelayanan publik, serta penguatan identitas masyarakat di tingkat lokal. Demikian pula dengan rencana pemekaran enam kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Majene dan kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, yakni Kecamatan Tubo Sendana, Ulumanda, Malunda, Tapalang, Tapalang Barat, dan Bala-Balakang.

Keenam kecamatan ini dinilai memiliki potensi besar, baik dari segi sumber daya alam, sumber daya manusia, sosial budaya, maupun geopolitik, sehingga layak diproyeksikan sebagai sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) di masa mendatang.

1. Latar Belakang

Selama bertahun-tahun, masyarakat di tiga kecamatan kab. majene ini merasakan bahwa jangkauan pelayanan pemerintahan dari ibu kota kabupaten masih cukup jauh dan kurang efektif. Kondisi geografis yang cukup menantang, terutama di wilayah pegunungan seperti Ulumanda dan Malunda. Begitupun halnya dengan wilayah kepulauan seperti Bala-Balakang, sering menjadi kendala dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal inilah yang kemudian memunculkan aspirasi pemekaran, agar hadir pemerintahan baru yang lebih dekat, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

2. Potensi Wilayah

Kecamatan Tubo Sendana memiliki potensi perkebunan dan hasil bumi, terutama kakao, cengkeh, dan hasil laut dari wilayah pesisirnya.

Kecamatan Ulumanda dikenal sebagai daerah pegunungan dengan potensi pertanian, kehutanan, SDM, sumber daya air, dan budaya masyarakat adat yang masih terjaga.

Kecamatan Malunda adalah kawasan strategis yang pernah menjadi pusat perhatian nasional pascabencana gempa 2021, sekaligus memiliki potensi ekonomi, SDM yang unggul, perikanan, pertanian, dan jalur strategis lintas provinsi.

Kecamatan Tapalang dan Tapalang Barat merupakan daerah yang kaya hasil laut, pesisir pantai, serta memiliki potensi SDM, pariwisata bahari yang sangat menjanjikan.

Kecamatan Bala-Balakang adalah wilayah kepulauan yang strategis, memiliki potensi perikanan melimpah, dan menjadi pintu gerbang laut bagi Sulawesi Barat ke perairan internasional. Khususnya akses ke ibukota Nusantara ( IKN).

Dengan potensi tersebut, wilayah ini tidak hanya memiliki sumber daya alam yang bisa dikembangkan, tetapi juga letak geografis yang penting bagi penguatan posisi Sulawesi Barat di tingkat regional maupun nasional karena jarak dengan IKN cukup dekat dalam hal bisnis dan ekonomi.

3. Alasan Pemekaran

Ada beberapa alasan utama mengapa pemekaran enam kecamatan ini menjadi calon DOB patut dipertimbangkan:

Pemerataan Pembangunan – Dengan terbentuknya DOB baru, alokasi dana pembangunan akan lebih fokus dan diarahkan ke wilayah yang selama ini terpinggirkan.

Percepatan Pelayanan Publik – Kehadiran pemerintahan baru akan memangkas jarak birokrasi sehingga pelayanan masyarakat lebih cepat, efisien, dan merata.

Penguatan Identitas Lokal – Masyarakat di enam kecamatan ini memiliki sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang khas, yang dapat diperkuat melalui wadah otonomi baru sebagai satu kesatuan culture (budaya).

Potensi Ekonomi – Sumber daya alam melimpah di sektor perkebunan, perikanan, pertanian, dan pariwisata dapat lebih optimal dikelola jika memiliki kewenangan otonomi daerah.

Geostrategis – Kehadiran Bala-Balakang sebagai kawasan kepulauan memperkuat peran DOB ini dalam menjaga kedaulatan maritim serta membuka peluang perdagangan dan pariwisata bahari.

4. Harapan dan Dukungan

Selama bertahun tahun, aspirasi pemekaran ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, akademisi, tokoh adat, tokoh pemuda, mahasiswa, tokoh agama, serta pemerintah setempat. Dukungan ini bukan semata untuk kepentingan politik, melainkan sebagai upaya memperjuangkan keadilan pembangunan yang lebih merata.

Harapannya, jika calon DOB kabupaten TOMATAPPA ( tubo,.malunda, ukumanda, tapalang, tapalang barat, balak balakang) ini terbentuk, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta peluang ekonomi yang lebih terbuka.

5. Tantangan dan Proses

Tentu, pemekaran wilayah bukanlah perkara yang sederhana. Ada tahapan administratif dan politik yang harus dilalui, termasuk pemenuhan syarat minimal jumlah kecamatan, jumlah penduduk, potensi ekonomi, kesiapan infrastruktur pemerintahan, hingga persetujuan dari DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, pemprov, hingga pemerintah pusat.

Selain itu, diperlukan kajian akademik dan naskah akademik resmi sebagai landasan kuat agar pemekaran ini tidak sekadar wacana, melainkan dapat direalisasikan sesuai regulasi perundang-undangan.

6. Penutup

Rencana pemekaran enam kecamatan menjadi Daerah Otonomi Baru merupakan bagian dari ikhtiar besar masyarakat untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Pemekaran ini bukan hanya soal pemisahan wilayah, tetapi juga tentang membangun masa depan baru yang lebih mandiri, berdaya saing, serta mampu berdiri sejajar dengan daerah lain di Indonesia.

Dengan sinergi semua pihak—masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat—maka harapan lahirnya DOB baru dari enam kecamatan ini dapat menjadi kenyataan yang membawa manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini