Beranda DAERAH MAMASA Kepala sekolah SD 2 Burana Enggan Dikompirmasi Soal Revitalisasi 2025,Sebut Hanya BPK...

Kepala sekolah SD 2 Burana Enggan Dikompirmasi Soal Revitalisasi 2025,Sebut Hanya BPK Dan Kejaksaan Berwenang Bertanya?

0
202

Mamasa( METROSULBAR)-SDN 2 Burana yang beralamat di wilayah Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menjadi sorotan publik terkait proyek revitalisasi bangunan tahun anggaran 2025.

Kepala Sekolah SDN 2 Burana disebut enggan memberikan klarifikasi kepada wartawan mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut.

Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pribadinya, kepala sekolah berdalih bahwa yang berwenang mempertanyakan persoalan bangunan sekolah hanyalah dua lembaga, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan
Menurutnya, selain kedua lembaga tersebut, tidak ada pihak lain yang berhak menanyakan atau mengklarifikasi terkait pembangunan maupun revitalisasi gedung sekolah.

Pernyataan tersebut memicu perhatian dari kalangan jurnalis dan masyarakat. Pasalnya, pers memiliki fungsi kontrol sosial dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Revitalisasi bangunan sekolah tahun 2025 di SDN 2 Burana dikabarkan mencakup perbaikan beberapa ruang kelas dan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan terbuka dari pihak sekolah terkait detail pelaksanaan pekerjaan maupun penggunaan anggaran.

Sebagai lembaga pendidikan negeri yang menggunakan anggaran negara, transparansi dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya para orang tua siswa dan warga sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDN 2 Burana belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait progres dan rincian proyek revitalisasi tersebut.

 

( R U S L I )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini