Ketua Bapemperda DPRD Mamuju Mervi Parasan mengatakan 26 Ranperda itu akan dibahas dan dikelompokkan dalam 4 Pansus yang dibentuk DPRD Mamuju.
“Struktur pansusnya sudah dibentuk, tinggal disahkan besok melalui paripurna, kita berharap 26 ranperda itu dapat segera kita sahkan menjadi peraturan daerah.”kata politisi Hanura itu.
Mervi mengatakan 26 Ranperda itu sebelumnya telah disetujui DPRD Mamuju menjadi program legislasi daerah yang akan dituntaskan pada tahun 2020 ini.
“setelah ini pansus akan mulai bekerja, tugas Pansus diantaranya mendengarkan masukan dari semua pihak, melakukan kordinasi kepada OPD yang dianggap perlu, pansus juga nantinya juga akan membuat laporan kepada pimpinan DPRD, setelah itu maka ranperda akan kita sahkan menjadi Perda.”jelasnya.
26 Ranperda itu dibahas pada rapat Bapemperda yang dipimpin wakil ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta dihadiri ketua Bapemperda Mervi Parasan, anggota DPRD M.Imran, Sugianto dan Asdar.
26 ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang keuangan daerah, ranperda perubahan perangkat daerah, penyertaan modal, retribusi minuman beralkohol, ranperda pencabutan Perda, ritribusi limbah cair, ritribusi kekayaan daerah, burung walet, dan sejumlah ranperda lainnya.
(Abd. Halik)