Diduga Palsukan Tanda Tangan Dokter, Oknum Bidan RSUD Polewali Pasok Obat Aborsi

0
1351

Ilustrasi (Foto: inspirasidata.com)

POLEWALI, metrosulbar.COM– Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polman akhirnya memecat SS, oknum bidan yang diduga menjadi penyuplai obat dalam kasus aborsi di Kabupaten Majene. Pemecatan ini diambil setelah Polres Majene metetapkan SS sebagai tersangka.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha RSUD Polewali, Andi Hizbullah Matsar saat di konfirmasi mengatakan, yang bersangkutan telah bekerja di RSUD Polewali lebih dari satu tahun sebagai tenaga sukarela.
Pemecatan dirinya diambil setelah manajemen RSUD Polman melakukan rapat bersama.

Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan di Rangas, Polres Majene Ringkus 2 Wanita

Berita terkait lainnya: Kembangkan Penyelidikan, Polisi Kembali Ungkap Praktek Aborsi di Majene

“Kami bersama manajemen RSUD langsung melakukan rapat dan memecat SS sebagai tenaga sukarela sejak ditahan, Senin 23 Oktober,” kata Hizbullah, Jum’at (28/10).

Dikatakan, bahwa peran SS adalah diduga memalsukan tanda tangan dokter untuk memesan obat yang kemudian dibeli di apotik.

Dengan adanya kasus ini, pihak Rumah Sakit Polewali mengaku kecolongan, dan untuk mencegah terjadinya kasus serupa kembali terjadi, kedepan pihak RSUD Polman akan lebih berhati-hati dalam memberi resep obat dari dokter.

Bidan SS diketahui, adalah warga Jl. Kirikiri, Kelurahan Darma, Polewali, ia telah bekerja sebagai tenaga sukarela di RSUD Polman di ruang nifas. (ant/har)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini