Tim Pengacara Yang Ketuai Andi Dedi A.SH ,didampingi Waspamops LMRI-RI Sulselbar Meninjau Lokasi Di Jl Sukarno Hatta Mamuju( Foto Hali Media Rakyat).

Perihal : surat permintaan maaf .

Dengan hormat…!!!
Sehubungan dengan adanya permasalahan sebagian user keberatan dan melaporkan terkait adanya proses akad kredit perumahan kami dari pihak perusahaan meminta maaf sebesar – besarnya atas kejadian ini, bukan maksud untuk melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang disangkakan dengan dasar dugaan tersebut .
Kami dari pihak perusahaan mengalami masalah administrasi di pengurusan objek perumahan yang sementara proses pelengkapan dokumen dan akan berjanji menyelesaikan secepatnya .

Komisaris PT Magfirah Jaya Mamuju,Andi Dedi Herdianto,SE,Didampingi Beberapa Elemen Masyarakat dan Organisasi Ormas,Waspamops LMRI-RI Sulselbar ( Foto Abd Halim )

Terkait masalah yang di complain sebagian user kami akan bertanggungjawab dan menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui proses hukum dan sebaliknya user lain yang tidak keberatan.
Surat ini kami buat agar sekiranya pihak dari user memahami kondisi perusahaan kami tetap bertanggungjawab dan menyelesaikan hak – hak user dengan ketentuan memberikan kami waktu yang baik untuk memperbaiki dan menyempurnakan kondisi rumah dan dokumenya.
Demikianlah surat permohonan maaf ini kami buat dan dilampirkan surat pernyataan user yang tidak complain atau keberatan dengan kerendahan hati saya ucapkan banyak terima kasih.

Diterima Melalui WA Redaksi Harian Online Metrosulbar Dimamuju.

(Tim Redaksi Metrosulbar DKK).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini