Laporan =Reporter Metrosulbar Mamuju(Abdul Halik)

METROSULBAR ONLINE, – Anggota DPD RI Dapil Sulawesi barat  Haji Almalik Pababari, melakukan kunjungan kerja ke DPRD kabupaten Mamuju .

Kedatangan senator asal Sulawesi barat, itu disambut hangat oleh  ketua DPRD Mamuju Azwar Ashari Habsi,Dan  Wakil ketua Andi Dody Hermawan dan sejumlah anggota DPRD Mamuju lainnya.

Anggota DPD RI Almalik Pababari menjelaskan ihwal kedatangannya ke DPRD Mamuju,adalah Untuk Menyampaikan    aspirasi daerah khususnya mengenai Perda (peraturan daerah) yang tumpang tundih yang kemungkinan dapat merugikan masyarakat dan menghambat pelayanan publik.

FOTO BERSAMA ANGGOTA DPD RI ASAL SULAWESI BARAT DAN KETUA DPRD MAMUJU DAN ANGGOTA DPRD MAMUJU(FOTO DOC.)

“Ini juga berkaitan dengan Omnibuslaw, mana yang bisa disatukan dan dirampingkan, sehingga bisa lebih efisien dan tidak memakan biaya besar,”jelas mantan bupati Mamuju itu.

Ketua DPRD Mamuju Azwar Ashari Habsi Sangat mengapresiasi kedatangan senator asal Sulbar Almalik Pababari, Ia mengaku bersyukur DPRD Mamuju menjadi salah satu tujuan kunjungan kerja DPD RI.

Politisi muda partai Nasdem itu mengaku siap menerima masukan dan berkordinasi kepada senator asal Sulbar Haji Almalik Pababari, untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

“Kita selalu pro terhadap kepentingan masyarakat, mengenai Perda yang dianggap akan membebani kebutuhan ekonomi masyarakat dilapisan bawah, itu akan kita kaji lagi. Intinya kami siap menerima saran dan masukan dari senator kita, kita juga akan ajukan kepada beliau apa yang menjadi kendala kami di daerah. “tegasnya.

“Azwar” mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas dan mengkaji setidaknya 26 ranperda, Ranperda tersebut nantinya akan di konsultasikan kepada anggota DPD RI asal Sulbar sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Perda Tersebut Sebelum Disahkan Terlebih dahulu akan dikoordinasikan ,Dan  hasilnya nanti tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak menghambat pelayanan publik, investasi dan merugikan masyarakat.”tutupnya.

(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini