*Pelayanan BPN Mamuju Memuaskan Masyarakat, bagi masyarakat yang mengurus Hak Guna Bangunan (HGB) Ditingkatkan Menjadi Hak Milik*
METROSULBAR (MAMUJU)-Selama ini imeks Masyarakat bahwa pelayanan BPN Mamuju sangat lambat dalam proses administrasi dari Hak Guna Bangunan(HGB) Ditingkatkan menjadi Hak Milik,semua itu tidak benar adanya .
Terbukti beberapa masyarakat yang dikompirmasi wartawan bahwa kami anggap BPN Mamuju sudah melakukan pelayanan terhadap masyarakat dianggap memuaskan.
Berdasarkan Pemantauan Wartawan pelayanan dikantor Badan Pertanahan Mamuju sangat memuaskan masyarakat sepanjang administrasinya lengkap dan mendukung sesuai Regulasi yang telah di tentukan maka pelayanan akan lebih mudah dan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan petugas Bpn mamuju.
Proses administrasi berawal dari pemeriksaan berkas permohonan,baik permohonan ploting selanjutnya peninjauan lokasi apakah sudah sesuai dengan titik korditnya yang terletak pada ukuran sertifikat ataukah tidak tumpah tindih.
Kalau proses tidak ada masalah maka proses peningkatan dari HGB Ke hak milik akan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Terkait kalau ada sertikat ganda,maka disarankan kepada masyarakat untuk berkoordinasi pada seksi sengketa Konflik dan Perkara di kantor Badan Pertanahan Negara(BPN) Mamuju .
Terkait adanya biaya yang diminta petugas lapangan tampa kwintansi itu merupakan biaya transportasi,akomodasi dan konsumsi yang menjadi kewajiban dan di bebankan kepada pemohon.
Hal tersebut tidak dibuatkan kwitansi terhadap kewajiban pemohon untuk menanggu transport ,akomodasi dan konsumsi..
Pelayanan BPN Mamuju sangat Optimal tampa korupsi dan melayani masyarakat sesuai dengan prosedur administrasi yang telah ditentukan oleh Badan pertanahan Negara(BPN)
Redaksi/Metrosulbar


















