(Metro Sulbar. Com.)Dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa APBD desa tahun anggaran 2021 di aula balai kantor desa Bunde kecamatan Sampaga kabupaten Mamuju. 25/ 01/ 2021.
Pada pelaksanaan MUSDES turut dihadiri Camat Sampaga, Bhimas desa Bunde, Pendamping Kecamatan dan Desa. Serta, Ketua BPD, Para Kepala Dusun Para Ketua RT, Ketua Bumdes serta Tokoh Pemuda/Perempuan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat sedesa Bunde.
: Kepala desa Bunde Bondan Winarno mengatakan Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa, Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Olehnya itu pada musdes ini kami mengundang seluruh komponen masyarakat khususnya yang terkait pada musdes ini sebagai wujud transfaransi Bondan Winarno juga menjelaskan Musyawarah Desa diatur dengan Permendesa PDTT 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musyawarah Desa setiap tahunnya biasanya disingkat dengan Musdes adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Semoga atas terselenggaranya musdes ini warga dapat memahami lebih jelas tujuan tujuan diselenggarakannya musdes ini
Dan berharap agar anggaran kedepannya betul betul bermanfaat bagi masyarakat dan tepat sasaran. Dan kita tetep patuhi protokol kesehatan yakni sering cuci tangan pakai masker dan jaga jarak.
( Texan Yosafat )



















