METROSULBAR -Intruksi Presiden Impres No 9 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Edaran Menteri Koperasi UKM No. 1 tentang Tata cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih memerintahkan kepada pemerintah daerah segerah melakukan pembentukan Kodes Merah Putih dibawah kendali pemerintahan Bapak Presiden Prabowo.
Hal ini direncanakan akan membentuk 80 .000 Kopdes merah Putih di wilayah indonesia baik ditingkat desa dan kelurahan. ditargetkan untuk mulai beroperasi pada bulan Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.
Koperasi Desa Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan agar dapat memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama, khususnya simpan pinjam, logistik, atau klinik desa. Koperasi ini beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama.
Agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus rantai kemiskinan, serta melindungi warga dari jeratan pinjaman online ilegal, tengkulak, dan rentenir.
Kabupaten Takalar menerima penghargaan sebagai daerah tercepat dalam pembentukan Koperasi desa/Kelurahan Merah Putih dari kementrian Koperasi dan UKM di serahkan oleh menterinya Budi Ari.
Kanwil Kementrian Hukum Provinsi Sulawesi Barat memgeluarkan data sementara,. Abdate terkini rekapitulasi pembentukan Kopdes Merah Putih se Prov Sulbar tertanggal. Sabtu, 31 Mei 2025.
Data tersebut berdasarkan akumulasi data Dinas Koperasi Kab, Provinsi dan para Notaris se Provinsi Sulbar. Kabupaten Mamuju menempati urutan pertama dalam pembentukan dan pengesahan Kopdes Merah Putih.
Dari 101 Desa Kelurahan yang ada semua desa dan Kelurahan telah melaksanakan Sosialisasi dan Musyawarah desa khusus (Musdessus), pembentukan Koperasi dan sebanyak 43 desa/Kelurahan telah memiliki akta Notaris atau berbadan hukum dari Kementrian Hukum.
Kakanwil Kementrian Hukum Subar. Sunu Tedi Maranto. Memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat yang telah secara nyata mendukung secara penuh kebijakan Pemerintah dan program strategis Presiden Prabowo dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di tingkat provinsi Sulbar.
Hal ini ditunjukkan dengan hasil capaian yang luar biasa dalam jumlah terbanyak dan sesuai target yang ditentukan baik dalam capaian pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan khusus, akta pendirian badan hukum koperasi serta pemesanan nama.
Capaian ini tidak lepas dari koordinasi, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara Kanwil Kemenkum Sulbar, Notaris dan segenap unsur Pemerintah Daerah (dalam hal ini Dinas Koperasi, Dinas PMD, para Camat dan para lurah/kades) yang ada di Sulbar.
Terima kasih, semoga kedepan semakin baik untuk Sulbar yang maju dan sejahtera. Sukses seĺalu. Kata lelaki yang humoris ini.
Sementara itu Bupati Mamuju Hj Sutinah Suhardi,mengharapkan agar koperasi Merah Putih dapat berkembang maju di kabupaten Mamuju.
Ini semua atas kolaborasi dan kerja sama semua Stakeholder sehingga pembentukan Koperasi Desa Merah Putih semua sudah di bentuk di kabupaten Mamuju.
Kami tentunya mengapresiasi para kepala OPD . Dinas Koperasi UKM, PMD, para Camat, Kepala desa dan Lurah yang telah berupaya membentuk Koperasi Desa Merah Putih sesuai target yang ditentukan pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Koperasi dan UKM berkomitmen mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat.
Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih berdasarkan Intruksi Presiden no 9 2025
Visi Mamuju Keren dimana salah satu Misinya adalah. Peningkatan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal hal ini sejalan dengan keberadaan dan tujuan Koperasi desa Merah Purih di bentuk.
Semoga komitmen pemerintah Kab Mamuju mewujutkan kesejatraan masyarakat dapat tercapai dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih ini.
Sementara itu Camat Sampaga Muhammad Yusuf. Saat ini Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Sampaga,Melakukan konsolidasi Penggurus, sambil melakukan pemetaan Ke anggotaan, Usaha yang segerah akan di buka sesuai Petunjuk teknis yang ada. Kami yakin dengan Koperasi ini harapan peningkatan kesejatraaan warga dapat tercapai, tutup Camat Sampaga.
(* )



















