
METROSULBAR.ONLINE– Tim Propam Polda Provinsi Sulawesi Barat sudah Bergerak menangani Kasus Insiden yang terjadi ditempat Wisata Permandian Salu pajaan Desa Batetangnga kecamatan Binuang kabupaten Polman pada hari Senin tanggal 20 januari 2020 sekitar pukul 14,30 Waktu Setempat.
Di pastikan telah melakukan upaya penanganan khusus terhadap oknum brimob, yang terlibat dalam insiden pertikaian dengan warga di areal objek wisata Salu pajaan, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat.
Sebagaimana diketahui, Pertikaian terjadi pada Senin 20 Januari 2020 lalu, bermula lantaran adanya salah seorang oknum personil brimob yang diduga tidak ingin membayar retribusi sebesar Rp.5000, sebagai syarat untuk masuk di lokasi wisata tersebut, dan atas Insiden itu sehingga mengakibatkan salah seorang warga mengalami luka di bagian kepala.
“””Menurut Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Mohammad Rivai Arvan, terkait insiden tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan, termasuk menempatkan pada ruang khusus terhadap 12 oknum Brimob yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan ke Udara, dan 1 orang personil lainnya bertindak sebagai Pemberi Perintah.
“Adapun pelanggaran internal yang dilakukan oleh ke 13 personil tersebut adalah sebagai berikut:
1.Personil inisial O melakukan penganiayaan, dan berkata keras kepada masyarakat, yang mengakibatkan timbulnya permasalahan awal, hingga akhirnya yang bersangkutan dikeroyok oleh masyarakat sekitar, dan sekaligus sebagai pemberi perintah menembak.
2. 12 personil melakukan penembakan dan membuat panik Warga Setempat, dan ketakutan sehingga warga sekitar di tempat rekreasi mengalami Ketakutan,” Ungkap Kombes Pol Rivai Arvan, via Whatsaap, Rabu, 22/01/20.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa ke 13 orang oknum personil brimob tersebut, telah melanggar ketentuan sebagaimana yang tercantum dalam pasal 5 huruf a PP NO 2 tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri.
“Yaitu melakukan hal yang dapat menurunkan kehormatan, martabar negara, pemerintah, atau Polri,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa sebagai upaya pengembangan dari proses pemeriksaan, pihaknya saat ini telah Bergerak menuju ke Kabupaten Polewali Mandar, guna melakukan pengecekan pada Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Perkembangan proses pemeriksaan selanjutnya adalah mengecek TKP kericuhan dan memeriksa warga sipil yang menjadi korban dan saksi peristiwa tersebut, dan saat ini tim propam sudah berangkat ke Polman,” jelasnya.
Mantan Kapolresta Mamuju itu juga menuturkan, bahwa tentang adanya peristiwa penembakan ke udara yang dilakukan oleh sekelompok oknum personil di lokasi kejadian, dilatar belakangi atas adanya instruksi dari Danki guna memecah konsentrasi dari massa lantaran situasi telah mulai anarkis.
“Terkait insiden penembakan ke udara, dari hasil pemeriksaan para terperiksa melakukan penembakan atas perintah danki, dengan alasan untuk memecah konsentrasi massa yang mulai anarkis dan menghalangi proses evakuasi danki, yang habis dikeroyok oleh beberapa warga ditempat Wisata.
Jadi mutlak bertujuan untuk hal tersebut, adapun akhirnya jika sebagian masyarakat merasa menjadi ketakutan akibat bunyi suara tembakan tersebut, tidak dapat dihindari,” tutupnya.S.Editorial9
Tim Redaksi DKK