METROSULBAR -INDONESIA saat ini telah memiliki tiga provinsi baru yang seluruhnya berada di Papua.
Hal ini berdasarkan pengesahan Undang-Undang tentang daerah otonomi baru (DOB) yang berlangsung Alot dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada hari Kamis tanggal 30/6/2022 kemarin .
Adapun nama provinsi baru di Papua yang telah resmi dimekarkan adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah.
Sementara untuk ibukota di masing-masing provinsi yaitu Nabire (Papua Tengah), Merauke (Papua Selatan), dan Jayawijaya (Papua Pegunungan Tengah).
Rapat paripurna yang digelar, seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuannya untuk menyetujui terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB yang sebelumnya telah disepakati di Komisi II DPR.RI
“Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Salah seorang Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco kepada peserta rapat.
Kemudian, anggota dewan yang hadir pun menyatakan setuju dan segerah di sahkan.
Pengesahan UU DOB ini pun dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dia menyatakan terima kasih atas dukungan serta kerjasama yang telah dilakukan DPR RI bersama pemerintah.
Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharin mengungkapkan dukungan pihaknya atas pemerkaran di Papua agar menjamin hak rakyat Papuan dan pemerataan pembangunan segala sektor yang ada.
“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” katanya dalam konferensi pers yang disampaikan secara terbuka.
Total Jadi 37 Provinsi di Indonesia
Setelah adanya pemekaran dengan ditandai adanya tiga provinisi baru di Papua maka total seluruh provinsi di Indonesia menjadi 37 provinsi.
Untuk selengkapnya berikut 37 provinsi yang dimaksud adalah sebagai berikut=
1.Provinsi Sumatera
2.Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
3.Provinsi Sumatera Barat
4.Provinsi Sumatera Utara
5.Provinsi Sumatera Selatan
6.Provinsi Lampung
7.Provinsi Riau
8.Provinsi Kepulauan Riau
9.Provinsi Jambi
10.Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
11.Provinsi Bengkulu
12.Provinsi Jawa barat
13.Provinsi DKI Jakarta
14.Provinsi Banten
15.Jawa Timur
16.Provinsi Bali
17.Provinsi Nusa Tenggara Barat
18.Provinsi Nusa Tenggara Timur
19.Provinsi Kalimantan
20.Provinsi Kalimantan Barat
21.Provinsi Kalimantan Selatan
22.Provinsi Kalimantan Tengah
23.ProvinsiKalimantan Timur
24.Provinsi Kalimantan Utara
25.Provinsi Sulawesi Selatan
26.Provinsi Sulawesi Barat
27.Provinsi Sulawesi Tenggara
28.Provinsi Sulawesi Tengah
29.Provinsi Sulawesi Utara
30.Provinsi Gorontalo
Sedangkan provinsi Maluku dan Papua adalah =
31.Provinsi Maluku
32.Provinsi Maluku Utara
33.Provinsi Papua
34.Provindi Papua Barat
35.Provinsi Papua Selatan
36.Provinsi Papua Tengah
37.Provinsi Papua Pegunungan Tengah
(Dikutip media/MonttTribun).
La Ode M./ Jakarta