METROSULBAR COM–  Seorang Pria berusia 45 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), dicokok  polisi karena diduga menyetubuhi putri kandungnya (27) hingga melahirkan.

Kasus ini terungkap setelah korban melahirkan, padahal putrinya itu belum punya suami.
Menurut Kapolsek Tinambung AKP Rustam Abdul Gani mengatakan istri tersangka telah melapor ke Polres Polman dan Ditangani  unit pelayanan perempuan dan Anak .

“Istri tersangka sudah melapor ke Polres Polman dan ditangani PPA (unit Pelayanan Perempuan dan Anak). Kemarin (korban) sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kanit PPA Ipda Mulyono,” kata  Kapolsek AKP Rustam Abdul Gani,  saat konfirmasi, Jumat (14/1/2022).
Lanjutnya kata AKP Rustam bahwa kasus tersebut terungkap berawal dari inforsi korban melahirkan diluar nikah sehingga tetangga korban merasa dengan  hal tersebut, sehingga dilakukan pengecekan.
“Disampaikan bahwa ada salah satu warga yang melahirkan namun tidak diketahui siapa bapaknya. Setelah dilakukan crosscheck ternyata betul ada kejadian seperti itu,” ujar Rustam.

Menurut Rustam, korban sempat mengatakan ayah bayi yang baru dilahirkannya adalah warga Mamuju dan sudah meninggal dunia. Namun keterangan korban berubah-ubah sehingga membuat polisi curiga.
“Setelah beberapa jam, dia (korban) mengaku dihamili orang (warga) Kalukku. Saat itu pihak keluarga bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” terangnya.
Namun, berselang dua hari kemudian, keterangan korban kembali berubah. Baru kemudian korban mengaku dihamili oleh ayahnya sendiri.
“Berdasarkan informasi dari kepala desa, korban mengaku jika yang menghamilinya adalah bapaknya,” beber Rustam.

Pengakuan dari korban sempat menggegerkan warga setempat. Bahkan, istri pelaku yang tidak lain adalah ibu korban kaget, bahkan meminta pelaku, yang saat itu sedang terbaring sakit, untuk angkat kaki dari rumahnya.

“Setelah ribut, sang istri sudah tidak mau merawat suaminya. Sejak dua bulan terakhir, tersangka jatuh sakit, dia lumpuh membuat kedua kakinya mengecil,” katanya.

Diketahui, korban sempat meninggalkan rumahnya untuk mengamankan diri. Atas kesepakatan keluarga dan tokoh masyarakat korban akhirnya kembali.
“Sementara tersangka kini menjalani perawatan oleh keluarganya di suatu tempat. Kondisinya juga memprihatinkan,” pungkas Rustam.

Sumber Humas= Polda Sulbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini