Metro Sulbar(MAMASA) Akibat tindakan arogansi dan kekerasan kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) Harun dan Rudy yang bekerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Mamasa kepada kedua insan pers Tribun Sulbar .com “Samuel mesakaraeng “”Bersama “Doris” dari media mandar news .
Wakil Bupati Mamasa Marthinus Thiranda bersama kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yahyaddin Karim , meminta maaf kepada sejumlah jurnalis.
“Saya selaku Wakil Bupati Mamasa mewakili PMD , Panitia seleksi calon kepala desa dan ASN yang melakukan pelanggaran .” Meminta maaf kepada wartawan, dengan catatan bahwa sama sekali tidak ada unsur kesenggajaan ” tegas Marthinus kepada jurnalis yang mengatasnamakan Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa kabupaten Mamasa ,diruang pertemuan wakil Bupati Mamasa 10/11/2021.
Ia menyampaikan bahwa kejadian ini tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar , dikarenakan kejadian ini dilakukan dengan maksud yang benar tetapi dengan cara yang salah.
” Saya ulangi melakukan hal yang benar dengan cara yang salah itu pelanggaran.ucap ketua DPC PKB Kabupaten Mamasa.
Selain itu ,ia juga mengucapkan terimah kasih kepada segenap jurnalis di kabupaten Mamasa atas kemitraannya selama ini.
Karna menurutnya,tanpa wartawan pemerintah tidak bisah menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Mamasa,tambahnya.
Sementara itu kepala Dinas PMD Kabupaten Mamasa” Yahyaddin Karim” juga meminta maaf kepada kedua insan pers yang mengalami intimidasi dari bawahannya .
” Saya minta maaf atas insiden yang terjadi atas prilaku bawahan saya dan Itu tidak ada unsur kesengngajaan pak wakil Bupati ,tidak ada niat untuk menghalang-halangi wartawan ” Ungkap Yahyaddin kepada Wakil Bupati dan sejumlah media yang hadir.
Yahyaddin menambahkan bahwa persoalan ini kita bisa selesaikan melalui adat dan budaya dikabupaten Mamasa ,atau sangsi berdasarkan jenjang aturan PP 53 yang berlaku kepada ASN.
Kata maaf ini terjadi ketika sejumlah jurnalis yang mengatasnamakan Aliansi Kuli Tinta dan Mahasiswa Mamasa melakukukan aksi damai didepan kantor Bupati Mamasa, dalam menindak lanjuti tindakan ASN yang tidak terpuji kepada jurnalis Tribun Sulbar.com,Semuel Mesakaeeng (35) bersama Doris pada saat meliput tes wawancara calon kepala desa di aula kantor Bappeda kabupaten Mamasa ,kamis pekan lalau.
Kronologis kejadian yang disampaikan korban wartawan tribun sulbar.com Samuel, bermulah saat mengambil gambar pada peliputan seleksi wawancara calon kepala desa diruangan AULA kantor BAPPEDA Mamasa.
Samuel ingin berpindah posisi untuk merekam video proses persiapan tes wawancara .Mendadak seorang pegawai menghampirinya dan menyuruh keluar dari ruangan, Semuel lalu menjelaskan identitasnya sebagai jurnalis yang sedang meliput .Tak lama berselang , pegawai lainnya datang mendekat dan memaksa samuel keluar.
Karena tidak diizinkan berada di ruangan ,Samuel pun hendak keluar , Selanjutnya Aparatur Sipil Negara ( ASN) Harun pejabat kepala seksi pada Dinas PMD Mamasa ,memegang belakang Semuel sambil mendorongnya keluar ruangan .
Tiba di depan pintu ASN lainnya “Rudi ” yang juga ka seksi di PMD Mamasa membentak semuel dengan nada tinggi sambil menyuruh keluar ruangan, tak cukup hannya bentakan pintupun ditutup untuk mememaksa samuel keluar ruangan hingga mengakibatkan lengan kanan samuel terjepit kedua daun pintu.
Marwan /METROSULBAR Mamasa.
Tak terkecuali siapapun yang menghalanginya tugas liputan Jurnalistik, akan di kenakan sangksi denda berupa uang yang sudah diatur dalam undang undang pers