Metrosulbar com(Mamuju) Seorang pemuda di Desa Topore, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar di tangkap Unit V Resmob Polresta Mamuju karena telah melakukan pencurian. Pelaku di tangkap pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya Laporan pengaduan korban di Polresta Mamuju, kemudian di tindak lanjuti oleh Team Resmob Polresta Mamuju. Team Resmob Polresta Mamuju yang mendapatkan informasi bahwa barang bukti 1 unit HP merek Oppo A5s di kuasai oleh pelaku yang berinisial “AS” (18).
“Kemudian Team Resmob bergerak ke Topore Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju sekitar pukul 15.30 Wita Team Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku dan melakukan introgasi,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Bripka Eman Sulaeman, Selasa(9/2).
Dari hasil introgasi yang di lakukan pihak kepolisian pelaku “AS” mengakui bahwa barang tersebut di berikan oleh temannya berinisial “D”, yang tinggal di Dusun Air Panas Kelurahan Karema Kabupaten Mamuju, dengan cepat team python melakukan pencarian terhadap perempuan tersebut.
“Pada pukul 19:00 Wita team python berhasil mengamankan perempuan “D” di rumah neneknya,” ucap Eman.
Hasil introgasi perempuan “D” mengakui bahwa benar barang tersebut HP merek Oppo A5s warna biru di ambil di kantong depan motor milik korban bernama Aslan tanpa sepengetahuan dari pemilik hp.
Dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan satu unit handphone merk oppo A5s warna biru.
Saat ini Pelaku “A” dan “D” beserta barang bukti diamankan di kantor Polresta Mamuju guna proses penyidikan lebih lanjut.
Aliansyah /Metrosulbar


















