Metrosulbar com (Mamuju)-Kajati Sulbar Jonhny Manurung, bersama Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sulbar, Nurmansjah Naniwartabone. melakukan perjanjian MoU.
Menghindari benturan hukum pada pelaksanaan proyek besar yang sedang berjalan di Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) yang menyerap anggaran tidak sedikit dari APBN tahun 2020 dan tahun 2021. Rabu kemarin ( 10/3 ), Dua kementerian pusat yakni Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan laut kantor unit penyelenggaraan pelabuhan ( KUPP ) Kelas I Mamuju dan Kementerian pekerjaan umum perumahan rakyat ( PUPR ) Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sulbar. Keduanya melakukan penandatangan kesepahaman bersama atau Memorandum Of Understanding ( MoU) dengan Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulbar tentang masalah penangan hukum dan tata usaha negara.
Ditemui Kepala KUPP Kelas I Mamuju, Letkol Gunawan kepada Indigo99.com mengatakan bahw keberadaannya di Kejati Sulbar, mengikuti penandatangan MoU pada pengawasan proyek pembangunan dermaga di pulau Salissingan Kecamatan Balabalakang Kabupaten Mamuju. Kata dia, proyek dermaga Salissingan yang sudah berjalan sejak tahun 2020 hingga 2021 dengan multi year dengan anggaran 70 Miliar, pekerjaanya sudah mencapai 35 persen.
“ kita sama – sama mengawasi dan salah satunya adalah Kejati Sulbar, yang baru saja kami melakukan penandatanganan MoU dengan tujuan biar pelaksanaan proyek pembangunan dermaga Salissingan, bisa rampung dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa ada hal – hal yang tidak diinginkan. “ kata Gunawan,
Masih dia, dermaga regional dengan panjang kurang lebih 800 meter, yang satu – satunya ada di pulau Salissingan. Kata dia, tentunya akan membantu perekonomian setempat.
“ Keberadaan dermaga di Pulau Salissingan, akan sangat membantu masyarakat disana, baik segi ekonomi karena kapal – kapal seperti kapal perintis pasti akan transit sebelum ke Balikpapan, “ jelas Gunawan.
penyelenggaraan pelabuhan ( KUPP ) Kelas I Mamuju, Letkol Gunawan melakukan penandatangan MoU .
Ditempat yang sama, Kementerian pekerjaan umum perumahan rakyat ( PUPR ) melalui Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sulbar, Normansjah Wartabone kepada wartawan media ini mengatakan, sebelumnya pada masa tanggap darurat Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sulbar, telah menyediakan air bersih, MCK di tempat – tempat pengungsian. Selain itu kata dia, kabupaten Mamuju dan Majene yang diguncang gempa 6,2 SK yang mengakibatkan bangunan negara hampir sebagian tidak bisa difungsikan. Olehnya itu kata dia, keputusan presiden melalui Kementerian PUPR pusat, telah menunjuk Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sulbar, untuk melakukan pembangunan atau perbaikan banguan pemerintah baik yang rusak berat dan rusak sedang.
Menurut Nurmansjah, dari hasil assessment dari bulan Februari atau quick assessment, rusak berat dan sedang totalnya 107 namun belakangan ini bertambah menjadi kurang lebih 300 bangunan. dan ditangani sekarang sudah mencapai 84 bangunan pemerintah termasuk kantor gubernur. Dia berharap, dengan adanya MoU dengan Kejati Sulbar, nantinya pada pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik tanpa ada kendala dan bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat pasca dihantam gempa.
“ Tahun ini, di Sulbar sejumlah gedung perkantoran milik pemerintah rusak akibat gempa. Olehnya itu, presiden melalui Kementerian PUPR tahun ini akan kembali membangun kantor – kantor baik yang rusak berat maupun sedang dengan menyerap APBN 2021 – 2022. Olehnya itu, kehadiaran Kejati Sulbar, nantinya bisa mengawasi dan memantau proyek besar ini sehingga tidak melenceng dari hukum, “ jelas Normansjah, saat ditemui di Kejati Sulbar usai melakukan MoU dengan Kajati Sulbar.
Sementara Kajati Sulbar, Johny Manurung mengaku, kegiatan kesepahaman melalui tanda tangan perjanjian bersama ( MoU ) dengan dua kementerian tentang pengawasan pembangunan terhadap proyek kementerian RI yakni dermaga pulau Salissingan dan proyek pembangunan kantor pemerintah yang rusak pasca gempa bumi di kota Mamuju.
“ Ya, kita berharap melalui MoU ini pada pelaksanaan proyek yang menyerap APBN, tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Dan tentunya, kita tidak menginginkan ada hal – hal yang bisa berbenturan dengan hukum karena pengawasan atau pemantauan oleh intelijen Kejati Sulbar terus dilakukan pada proyek strategis pemerintah khususnya di Sulbar, “ tegas Johny Manurung.
(***)