*Presiden Jokowi Akui UU ITE Bermasalah Karena Banyak Pasal Timbulkan Multi Tafsir*

0
1036

JAKARTA —Presiden Joko Widodo mengatakan ia kemungkinan akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena dianggap banyak mengandung pasal-pasal karet yang dapat menimbulkan berbagai multitafsir dan ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Jokowi mengatakan, fakta ini terlihat dari banyaknya peristiwa saling lapor antar sesama anggota masyarakat dengan menggunakan UU ITE tersebut.

“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Karena di sinilah hulunya. Revisi. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ungkap Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di Istana Negara pafa, Senin (15/2/2021).

Ia juga memahami bahwa semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar sehat, bersih, beretika dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Oleh karena itu, untuk mencegah agar ketidakadilan ini tidak terjadi lagi, Jokowi memerintahkan Kapolri untuk lebih berhati-hati dalam menangani perkara yang terkait dengan UU tersebut.

“Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif lagi, lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE. Hati-hati pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir, harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE biar jelas, dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel dan berkeadilan.” Jelasnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang demokrasi, yang menghormati kebebasan berpendapat, dan berorganisasi. Selain itu, Indonesia merupakan negara hukum yang harus menjalankan hukum dengan seadil-adilnya.

“Melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.(Red)Presiden Akan Minta DPR Revisi UU ITE Jika Timbulkan Rasa Ketidak adilan.

Anggota Komisi I Sukamta, Setuju Dengan Sikap Jokowi Untuk Merevisi UU ITE.

Presiden Jokowi Akui UU ITE Bermasalah Karena Banyak Pasal Timbulkan Multi Tafsir 17/02/2021
Anggota Komisi I Sukamta, Setuju Dengan Sikap Jokowi Untuk Merevisi UU ITE 17/02/2021
Ulama Wanita Ditangkap Pemerintah Saudi, Karena Terus Berdakwah Dan Mengajar Alquran Di Rumahnya 17/02/2021
Agama Suatu Hal Yang Ilegal, Setelah Islam Oighur Kini Komunis China Targetka Umat Kristen 17/02/2021
Habib Rizieq Berdakwah Dan Mengajar Ngaji Di Rutan Hingga Disertasinya Selesai 17/02/2021
Politikus PDIP Henry Yosodiningrat Menanggapi Laporan Ketua BAPILU Demokrat Andi Arief 17/02/2021
Banjir Di Ponorogo, Rendam 4 Kecamatan 1 Rumah Roboh Diterjang Arus Air 17/02/2021
Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Ragu Dan Siap Pada Vaksinasi Tahap Kedua 17/02/2021
Kapolri Minta Jajarannya Mengedepankan Upaya Mediasi Dalam Penanganan Kasus UU ITE 17/02/2021
5TOP POSTS
Foto Di KTP Elektronik Bisa Ganti, Ini Syarat Dan Ketentuannya!Foto Di KTP Elektronik Bisa Ganti, Ini Syarat Dan Ketentuannya!
Agama Suatu Hal Yang Ilegal, Setelah Islam Oighur Kini Komunis China Targetka Umat KristenAgama Suatu Hal Yang Ilegal, Setelah Islam Oighur Kini Komunis China Targetka Umat Kristen
Ini Info Seputar Penerima BST 300 Ribu Bulan FebruariIni Info Seputar Penerima BST 300 Ribu Bulan Februari
Presiden Akan Minta DPR Revisi UU ITE Jika Timbulkan Rasa Ketidak Adilan Di MasyarakatPresiden Akan Minta DPR Revisi UU ITE Jika Timbulkan Rasa Ketidak Adilan Di Masyarakat
PT Relindo Jaya Utama Hadir Dengan 28 Bidang Industi Dan LayananPT Relindo Jaya Utama Hadir Dengan 28 Bidang Industi Dan Layanan
Staf Desa Cipinang Tilap Dana Bansos Rp 54 Juta, Terancam Hukuman 5 TahunStaf Desa Cipinang Tilap Dana Bansos Rp 54 Juta, Terancam Hukuman 5 Tahun
Permendes Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021Permendes Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
Presiden Minta Kapolri Mengawasi Tegaknya UU ITE Dan Menjamin Keadilan Di MasyarakatPresiden Minta Kapolri Mengawasi Tegaknya UU ITE Dan Menjamin Keadilan Di Masyarakat
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsah Sebagai TersangkaKPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsah Sebagai Tersangka
Kapolri Minta Jajarannya Mengedepankan Upaya Mediasi Dalam Penanganan Kasus UU ITEKapolri Minta Jajarannya Mengedepankan Upaya Mediasi Dalam Penanganan Kasus UU ITE

Dikutip Dari MediaCakrawala Indo News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini