Beranda DAERAH MAJENE BBM Menjadi Langkah Di Majene, Pemkab Dan Pertamina Patra Niaga Sudah Berkoordinasi

BBM Menjadi Langkah Di Majene, Pemkab Dan Pertamina Patra Niaga Sudah Berkoordinasi

0
17

MAJENE- Bumi Assamalewuang kembali alami Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Kelangkaan ini sudah berlangsung 3 hari terakhir dan menimbulkan keresahan ditengah rakyat.

Lucunya, belum genap seminggu Pemkab Majene dipimpin Wakil Bupati, Dr. Hj. Andi Rita Mariani Masharoe didampingi sejumlah pejabat serta anggota DPRD menggelar pertemuan membahas kelangkaan BBM terjadi sebelumnya di Majene.

Selain itu, terpantau pula Bupati dan Wabup Majene lakukan inspeksi mendadak disejumlah SPBU di Majene.

Fenomena kelangkaan kembali terjadi di Bumi Assamalewuang sejumlah pihak menanyakan hasil dari pertemuan Pemkab bersama PT. Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi.

Tidak sedikit menanyakan hasil dari pertemuan itu. Namun ada juga justru menganggapnya kegiatan demikian bersifat seremonial dan berkesan hanya kepentingan perjalanaj dinas semata.

Dikutip melalui komentar netizen di platfon media sosial seperti Facebook sebutkan kelangkaan BBM jenis Solar dan Pertalite kembali terjadi. Padahal sebelumnya juga dialami.

“Kita kira ini masalahnya dimana. Apakah ada pengurangan kuota BBM jenis Solar dan Pertalite masuk ke Majene atau seperti apa?”, tanyanya.

Disebutkan, Pemkab harusnya sampaikan secara gamblang ditengah rakyat tentang penyebabnya agar tidak timbulkan kepanikan bagi mereka.

“Rakyat butuh penjelasan akurat agar terang seluruhnya. Bukan justru diam dan menyimpan kesan buruk,” ungkapnya.

Berikut poin pertemuan Pemkab Majene bersama PT. Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi

1.Pemerintah Kabupaten Majene bersama DPRD menyampaikan beberapa permasalahan terkait distribusi BBM bersubsidi dan BBM Khusus Penugasan kepada Pertamina Patra Niaga mencakup :

A. Kuota BBM wilayah Kabupaten Majene serta progres penyaluran per September 2026.

B. Penambahan kuota BBM bagi SPBU dan SPBUN di wilayah Kabupaten Majene, mengingat dalam setahun telah terjadi kelangkaan pada beebrapa periode tertentu di tahun 2026.

C. Pendistribusian BBM kepada kelompok masyarakat petani dan nelayan yang tidak mendapatkan jatah dari pihak SPBU.

D. Percepatan operasionalisasi SPBUN milik Perumda Aneka Usaha sebagai salah satu distributor BBM alternatif di wilayah Majene.

E. Mekanisme penindakan atas penyalahgunaan BBM pada SPBU maupun oknum masyarakat.

2.Pihak Pertamina Patra Niaga melalui SBM menyampaikan kondisi distribusi BBM di wilayah Majene Sulawesi Barat bahwa :

A.Tidak benar bahwa terjadi penurunan jumlah pasokan atau kuota BBM pada SPBU di wilayah Kabupaten Majene, namun berdasarkan data yang dihimpun Pertamina mencatat bahwa tingkat konsumsi BBM di kabupaten Majene mengalami kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

B.Penambahan kuota BBM merupakan kewenangan BPH Migas sebagai regulator, adapun Pertamina bertindak sebagai distributor sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas. Namun untuk upaya penambahan kuota BBM Pertamina akan memfasilitasi Pemkab Majene untuk mengajukan penambahan kuota kepada BPH Migas.

C.Pertamina siap bersinergi dengan Pemerintah kabupaten Majene untuk melakukan pembinaan kepada SPBU yang menolak memberikan jatah BBM pada kelompok masyarakat nelayan maupun petani yang mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait.

D.Perpanjangan kontrak kerja sama SPBUN milik Perumda Aneka Usaha Majene telah memasuki tahapan finalisasi, dan diperkirakan akan dapat beroperasi kembali bulan Oktober 2026 ini dengan tanpa pengurangan kuota BBM tahunan bagi SPBUN.

E.Pertamina Patra Niaga di sepanjang tahun 2026 telah mengeluarkan sekitar 90 teguran peringatan kepada seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Majene berdasarkan pengaduan yang diterima baik dari masyarakat maupun aparatur pemerintah. Ini bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk terus melaksanakan koordinasi dan fasilitasi bersama Pemerintah Kabupaten Majene bersama DPRD untuk memastikan distribusi BBM di wilayah Majene dapat tercukupi, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini