Beranda DAERAH MAMUJU Warga Dan Pemuda Botteng Tegaskan Tolak Eksplorasi Logam Tanah Jarang

Warga Dan Pemuda Botteng Tegaskan Tolak Eksplorasi Logam Tanah Jarang

0
58

MAMUJU — Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat Botteng (KPMA) bersama Pemuda Lingkar Tambang Botteng kembali menegaskan sikap menolak proses eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang dilakukan oleh PT Perusahaan Mineral Nasional (PT PERMINAS) di wilayah Botteng, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Penolakan tersebut disampaikan saat PT PERMINAS melangsungkan kegiatan sosialisasi di Lapangan Desa Botteng Utara, Jumat, 4 September 2026.

Ratusan warga bersama pemuda Botteng mendatangi lokasi sosialisasi dan menyampaikan secara terbuka sikap penolakan terhadap segala bentuk rencana kegiatan pertambangan di wilayah Botteng.

Massa menegaskan bahwa Botteng bukan sekadar hamparan tanah yang dapat dinilai berdasarkan potensi mineral yang terkandung di dalamnya.

Botteng merupakan ruang hidup masyarakat, tempat kebun dan sumber penghidupan berada, serta wilayah yang memiliki sejarah, nilai sosial, budaya dan hubungan antargenerasi yang harus dijaga.

Koordinator Lapangan aksi, Defri, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat yang tergabung dalam gerakan tersebut menolak segala bentuk rencana pertambangan di wilayah Botteng, termasuk rencana pertambangan LTJ yang saat ini telah memasuki tahapan eksplorasi.

Menurut Defri, sikap tersebut bukan sekadar penolakan terhadap satu kegiatan sosialisasi, melainkan bentuk perjuangan masyarakat untuk mempertahankan ruang hidup dan masa depan wilayah Botteng.

“Sikap kami jelas. Kami menolak segala bentuk rencana pertambangan di Botteng. Kami tidak ingin tanah, kebun, sumber air dan ruang hidup masyarakat dipertaruhkan untuk kepentingan pertambangan. Botteng adalah rumah kami dan masa depan anak cucu kami,” tegas Defri dalam orasinya.

Defri juga menyampaikan bahwa KPMA mengaku telah mengantongi sejumlah informasi dan bukti yang menurut mereka berkaitan dengan dugaan tindakan oknum tertentu yang mencoba memengaruhi warga yang lahannya berada pada titik rencana pengeboran agar menandatangani surat persetujuan.

Atas dugaan tersebut, KPMA meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan adanya unsur intimidasi, tekanan, penyalahgunaan kewenangan ataupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.

KPMA menegaskan bahwa setiap bentuk persetujuan masyarakat harus diberikan secara bebas, sadar dan berdasarkan informasi yang utuh. Tidak boleh ada persetujuan yang diperoleh melalui tekanan, intimidasi, manipulasi informasi ataupun penggunaan pengaruh jabatan.

Sementara itu, Aidil, Pemuda Desa Botteng yang tergabung dalam massa aksi, menyampaikan bahwa generasi muda Botteng mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga tanah dan lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya diukur berdasarkan investasi dan nilai ekonomi, tetapi harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, keselamatan masyarakat serta keberlangsungan sumber penghidupan warga.

“Kami pemuda Botteng menyatakan dengan tegas menolak proses eksplorasi LTJ oleh PT PERMINAS. Jangan wariskan kepada generasi kami persoalan lingkungan hanya demi keuntungan yang bersifat sementara. Tanah ini harus tetap menjadi sumber kehidupan bagi generasi setelah kami,” tegas Aidil.

Hal senada disampaikan Gerson. Ia meminta PT PERMINAS menghormati penolakan masyarakat dan menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi di wilayah Botteng.

“Jika masyarakat telah menyatakan penolakan, maka suara itu harus dihormati. Kami meminta PT PERMINAS menghentikan proses eksplorasi dan meninggalkan wilayah Botteng. Jangan memaksakan kegiatan yang justru berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.

KPMA bersama Pemuda Lingkar Tambang Botteng menegaskan bahwa wilayah Botteng bukanlah tanah kosong tanpa kehidupan.

Di atas tanah tersebut terdapat kebun masyarakat, sumber penghidupan keluarga, sumber air, ekosistem, sejarah masyarakat dan ruang hidup yang telah dijaga secara turun-temurun.

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah tidak hanya melihat LTJ sebagai komoditas mineral strategis dan sumber investasi.

Pemerintah juga harus mendengar kekhawatiran masyarakat yang akan hidup berdampingan langsung dengan seluruh konsekuensi kegiatan tersebut.

Bagi masyarakat yang menolak, persoalan utamanya bukan sekadar berapa besar kandungan mineral yang berada di bawah tanah Botteng, melainkan apa yang akan terjadi terhadap kehidupan masyarakat di atas tanah tersebut.

KPMA juga mengingatkan bahwa kehadiran masyarakat dalam kegiatan sosialisasi tidak boleh ditafsirkan secara sepihak sebagai bentuk persetujuan terhadap kegiatan pertambangan.

Masyarakat mempunyai hak untuk hadir, bertanya, menyampaikan keberatan, melakukan kritik dan bahkan menyatakan penolakan.

Karena itu, KPMA meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan daftar hadir, dokumentasi kegiatan, tanda tangan ataupun kehadiran warga dalam forum sosialisasi untuk membangun kesan bahwa seluruh masyarakat Botteng telah memberikan persetujuan terhadap rencana eksplorasi maupun pertambangan LTJ.

Gerakan penolakan LTJ di Botteng ditegaskan bukan semata-mata gerakan menolak investasi. Gerakan tersebut merupakan sikap masyarakat yang memilih mempertahankan tanah, kebun, sumber air, lingkungan dan ruang hidup mereka.

Masyarakat menilai bahwa manfaat ekonomi yang dijanjikan harus dibandingkan secara jujur dengan risiko ekologis dan sosial yang mungkin muncul dalam jangka panjang.

Tanah dapat mengandung mineral bernilai ekonomi, tetapi bagi masyarakat Botteng, nilai tanah jauh melampaui kandungan mineral di bawahnya.

Tanah adalah tempat hidup, berkebun, membangun keluarga dan mewariskan kehidupan kepada generasi berikutnya.

Atas dasar itu, KPMA bersama Pemuda Lingkar Tambang Botteng menyampaikan tuntutan:

1. HENTIKAN PROSES EKSPLORASI LTJ DI BOTTENG!

2. HORMATI SUARA DAN PENOLAKAN MASYARAKAT!

3. JANGAN ADA INTIMIDASI ATAU TEKANAN TERHADAP WARGA!

4. JANGAN JADIKAN SOSIALISASI SEBAGAI LEGITIMASI PERSETUJUAN MASYARAKAT!

5. PT PERMINAS, HENTIKAN KEGIATAN EKSPLORASI DI BOTTENG!

Bagi masyarakat yang menyatakan penolakan, perjuangan mempertahankan Botteng merupakan perjuangan menjaga kehidupan.

“Kami tidak sedang mempertahankan tanah untuk satu atau dua tahun. Kami mempertahankan tanah yang telah diwariskan leluhur dan yang kelak harus kami wariskan kepada anak cucu kami.” tegasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini