Beranda DAERAH MAMUJU Larangan Menjual Depan DPRD Dan Kodim Mamuju Berdasarkan Perbup

Larangan Menjual Depan DPRD Dan Kodim Mamuju Berdasarkan Perbup

0
32

METROSULBAR – Sejumlah Satpol PP Mamuju mensosialisasikan Perbup Mamuju sepanjang jalan depan kantor Bank Sulselbar sampai lampu merah depan kodim Mamuju Sulawesi Barat,di himbau kepada masyarakat umum maupun pedagang kaki 5( lima),agar tidak berjualan di panjang jalan yang telah diseterilkan berdasarkan Perbup Mamuju Ungkap Hadi di depan Metrosulbar.

Walaupun Perbup belum dijelaskan secara detail  namun ia menegaskan bahwa peraturan ini sudah berlangsung 1 satu tahun masa berlakunya,tentunya kami hanya tunduk pada perintah Kasad Satpol-PP untuk menjalankan tugas dilapangan.

Hadi mengatakan kepada penjual Bendera agar mencari tempat yang bukan dikenakan peraturan Bupati apalagi kita mempersiapkan Kotamadya harus dilakukan bersih bersih kota , Ungkap Hadi.

( Redaksi/ Halik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini