Beranda DAERAH MATRA Karyawan PT Palma Pasangkayu Merenggut Nyawa Saat Bekerja Terjadi Kelalaian.

Karyawan PT Palma Pasangkayu Merenggut Nyawa Saat Bekerja Terjadi Kelalaian.

0
172
Oplus_0

METROSULBAR -Seorang buruh PT Palma Sumber Lestari dilaporkan menghembuskan napas terakhirnya setelah berjuang melawan luka bakar hebat di sekujur tubuh ditempat kerjanya

Rentetan insiden mematikan ini memicu alarm keras bagi pengawasan industri di Sulawesi Barat. Publik kini bertanya-tanya: apakah nyawa pekerja di Pasangkayu begitu murah hingga perusahaan bisa terus beroperasi di tengah kepulan asap kelalaian?

Tragedi terbaru ini bermula pada Minggu, 15 Maret 2026. Korban, yang identitasnya masih tertutup rapat oleh pihak perusahaan, dilarikan ke RSUD Ako setelah mengalami kecelakaan kerja fatal di area produksi. Selama 12 hari, korban terbaring kritis di ruang Intensive Care Unit (ICU) dengan luka bakar yang menghanguskan sebagian besar kulitnya.

Namun, takdir berkata lain. Pada Jumat siang, 27 Maret 2026, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya langsung dipulangkan ke rumah duka di Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, untuk dikebumikan usai salat Jumat. Isak tangis keluarga menjadi saksi bisu atas rapuhnya perlindungan keselamatan kerja di perusahaan sawit tersebut.

Catatan merah PT Palma Sumber Lestari kian panjang. Belum genap enam bulan lalu, tepatnya 15 Oktober 2025, dua nyawa melayang dalam insiden ledakan yang diduga kuat akibat pengabaian standar operasional prosedur (SOP).

Ironisnya, meski kematian beruntun terjadi dalam waktu singkat, aktivitas perusahaan seolah melenggang tanpa evaluasi menyeluruh dari instansi terkait. Kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran K3 di PT Palma kini menjadi bola liar yang menyudutkan otoritas pengawas ketenagakerjaan di Sulawesi Barat.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Palma Sumber Lestari masih memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada pernyataan duka, apalagi penjelasan mengenai kronologi dan penyebab pasti mengapa api atau zat panas kembali melumat tubuh pekerjanya.

Sikap tertutup perusahaan memperkuat dugaan adanya upaya menutupi borok sistemik di internal perusahaan.

Tanpa ada audit independen dan sanksi pidana yang menjerat jajaran manajemen, PT Palma hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali memakan korban berikutnya.

 

(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini