MAMUJU,(Metrosulbar),- Kasus kecelakaan sebuah mobil dinas milik Pemkab Mamuju yang di kendarai seorang anak pejabat di proses secara hukum.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Arfian Restu Jaya , saat dikonfirmasi wartawan, pada hari Jumat tanggal 6 Februari 2026.
Ia menjelaskan orangtua pelaku telah dimintai keterangannya terkait kasus kecelakaan yang terjadi tadi malam di jalan Yosudarso Mamuju.
“Orangtua pelaku mengaku bahwa anaknya belum mahir membawa mobil, kemudian secara diam-diam mengambil kunci mobil dan mengendarainya. kemudian di sekitar SMA 1 Mamuju secara tidak sengaja menyerempet sepeda motor yang sedang berhenti,” Ungkap Arfian Restu.
Usai menyerempet sepeda motor yang sedang parkir, pelaku kemudian melarikan ke Jalan Yosudarso, dengan kecepatan tinggi sehingga pelaku tidak bisa mengendalikan kendaraan yang di kemudinya.
Akibatnya, mobil tersebut menabrak pembatas jalan hingga terlempar ke sebuah warung makan dan menabrak 3 unit motor yang sedang diparkir di jalan Yosudarso Mamuju sehingga dua orang remaja yang sementara duduk duduk santai terkena mobil tersebut.
”Sehingga dua orang korban mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit,” Ungkap Kasat lanta Polresta Mamuju.
Meski demikian, ia menyebutkan untuk identitas kendaraan sedang didalami, karena nomor plat dan nomor mesin tidak sesuai.
” Setelah kami melakukan pemeriksaan Nomor plat yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan STNK maupun nomor mesin,” sebut Kasat
Berdasarkan pengakuan orang tua pelaku bahwa kendaraan tersebut adalah milik Pemkab Mamuju (mobil dinas).
Arfian juga menjelaskan bahwa mengendarai kendaraan anak dibawah umur merupakan pelanggaran, kemudian memakai nomor plat tidak sesuai STNK dan nomor mesin juga merupakan pelanggaran hukum.
“Mengenderai kendaraan masih dibawah umur itu pelanggaran, termasuk memasang nomor plat tidak sesuai dengan nomor STNK dan nomor mesin,” jelasnya.
Meski terancam pidana, namun aturan lalulintas karena di bawah umur itu namanya diversi, sehingga untuk kelanjutannya nanti kita dalami lagi.
“Jadi orangtua pelaku mau bertanggungjawab sepenuhnya, tetapi kasus ini tetap kami lanjutkan,” tutup Arifian.
(Red)




















