Metrosulbar – Sebagaimana dilansir diberbagai Media bahwa pemerintah daerah kabupaten Mateng Bekengi Pembangunan Proyek 13 Gazebo DiDesa Kire kabupaten Mateng.
Saat ditemui Wartawan Metrosulbar 30/6/2025 Kades Kire Irham MS, menjelaskan sekaligus mengklarifikasi tentang Berita yang beredar di media sosial,bahwa ada dugaan keterlibatan Bupati dalam kegiatan Proyek 13 Gazebo DiDesa Kire dengan menghabiskan Anggaran Dana Desa Seratus juta lebih, informasi itu tidak benar sebab kegiatan ini sudah di audit oleh Inspektorat sebagai Pemeriksa Internal Pemerintah dikabupaten Mateng.
Begitu pula Proyek 13 gazebo di desa kire kecamatan budong-budong dengan kabar mengintimidasi anggota NGO semua tuduhan itu tidak mendasar,sebab selaku kepala desa Kire apapun yang terjadi didesanya,harus melaporkan keatasan Yakni Bupati Mamuju Tengah.
Ia tegaskan Persoalan Persoalan Di desa kire kades harus tau apa yang terjadi di desa dan harus melaporkan ke atasannya pada bupati tentang apa yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat desa ,Kata Irham.
Terkait kegiatan pembangunan Didesa Kire pemerintah bersama-sama masyarakat nya sudah mengawasinya,dan dikerjakan sesuai dokumen RAB APDDESA dan semuanya tertuang pada papan transparansi yang sudah terpasang dikantor Desa.
Begitu pula hasil pemeriksaan Anggaran Dana Desa ADD/DD.untuk tahun 2024 tidak ada lagi masalah dan sudah diperiksa oleh inspektorat kabupaten selaku pemeriksa internal pemerintah daerah tentunya dalam hal ini sudah diaudit oleh,Aparat pemeriksa internal pemerintah kabupaten dan tim auditor sudah melakukan pemeriksaan secara reguler.
Terkait Pekerjaan 13 titik gazebo..nantinya akan dikelola,BUMDES untuk peningkatan PAD desa.
Lebih lanjut ia menjelaskan saya tidak pernah mengintimidasi salah seorang anggota NGO karena sebagai anggota aktif Perbakin ada hak untuk memiliki senpi sofcan (senjata untuk organisasi)yang dipakai,Untuk latihan dan bertepatan pada saat itu saya Mau ke Mamuju memperpanjang ijinnya Ungkap Kades.
Umar/ Metrosulbar.






















