Harian Online METROSULBAR (Mamasa)-Sejumlah warga Desa Talimbung Kecamatan Tanduk kaluak Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat mendatangi kepala desa”Daniel” di kantornya ,guna mempertanyakan pelaksanàn program pekerjaan Dana Desa tahun 2019 yang belum berjalan, serta tunggakan anggaran di tahun 2018 juga harus diselesaikan.Pekan lalu.
Didalam pertemuan yang diterima langsung oleh kepala Desa Talimbung ” Daniel”. dan dihadiri oleh Camat Tandukkaluak ” Hesron Lululangi” Ketua BPD Yusuf D, mewakili Insfektorat Kabupaten Mamasa”Zepanya K Tolan. Bhabinkamtibmas polsek Tandukkaluak, berlangsung cukup alot. dikarenakan kepala desa talimbung dicecar saran dan pertanyaan terkait tunggakan 2018 sisa dana bumdes serta pelaksaan program pekerjaan tahun 2019 yang belun berjalan .
” Saya meminta agar tunggakan anggaran ditahun 2018 supaya tidak dikaitkan dengan anggaran 2019. Anggaran 2018 diselesaikan secepatnya sambil berjalan program ditahun 2019, “kami sudah tidak percaya selalu dijanji tapi tidak ditepati “sebut salah satu masyarakat yang hadir.
Kepala Desa Talimbung “Daniel “yang duduk disamping camat ” Hesron” sedikit pusing menanggapi persoalan yang di sampaikan masyarakatnya hingga ia tidak sadar lancar mengisap- isap rokonya sambil menjelaskan
“bahwa anggaran yang dimaksudkan itu banyak terjadi kesalahan teknis, ada pembiayaan pada pelaksaan hari Ulangtahun RI pada 17 agustus baru- baru ini itu tidak ada dalam juknis, dan harus ditalangi , selain itu juga pembiayaan kepada karang taruna yang tidak ada dalam Juknis DD-es ”
Kendati demikian, ia berjanji akan menyelesaikan semua tunggakan kepada masyarakatnya dalam tempo satu minggu, karena mengingat pihaknya juga akan secepatnya melaksanakan program pekerjaan Dana Desa ditahun 2019, ia juga mengakui kalau ditahun 2019 terjadi gempa yang berkepanjangan di daeranya mengakibatkan pekerjaan tidak lancar” Tandas Kades Talimbung”
Sementara camat Tanduk kaluak Hesron meminta kepada masyarakat agar tidak menghalangi pekerjaan di tahun 2019, karena apabilah dana tidak digunakan bisa dikenakan sangsi pengurangan anggaran ditahun berikutnya .Jadi menurut dia, sangat merugikan masyarakat desa talimbung.
Ditempat yang sama Ketua BPD “Yusuf ” mengatakan bahwa agenda yang dibahas adalah menggenai keterlambatan pekerjaan progran tahun anggaran 2019, sebab sudah masuk dipertengahan bulan oktober belum juga berjalan . Masih tidak percaya dari masyarakat yang hadir dalam diskusi melebar kepada permasalahan tunggakan ditahun anggaran 2018 yaitu: Sisa Dana Bumdes sebesar Rp.29.000.000 dan biaya Hari Orang Kerja (HOK)yang belum di bayarkan kepada masyarakat.
Yusuf “berharap agar tunggakan yang tidak selesai ditahun 2018
diselesaikan secepatnya sesuai harapan masyarakat, serta kegiatan tahun 2019 segera berjalan supaya selesai tepat waktu..
Penulis:(Marwan/Biro Mamasa)