Metro SulBar(Mamuju)-Maraknya mobil angkutan umum yang berplat hitam membuat tarif angkutan umum menjelang Natal dan Tahun Baru( Nataru) di kabupaten mamuju semakin menggila, apa lagi kurang nya pengawasan dari instansi terkait seperti dinas perhubungan dan khususnya Organda.

Tarif angkutan umum yang telah di tetapkan oleh Organda kabupaten mumuju banyak yang tidak di patuhi oleh para sopir angkutan umum khususnya kendaraan yang berplat hitam ( kendaraan pribadi ).

Di tengah pandemi virus Corona yang melanda Indonesia khususnya kabupaten mumuju, masih banyak sopir angkutan umum yang nakal yang tidak mau mematuhi aturan yang di keluarkan oleh pemerintah bersama Organda.

Seperti yang di rasakan oleh warga masyarakat desa salukayu bernama Silva Nia bersama suami dan adiknya usia berobat di salah satu rumah sakit di kabupaten mumuju, yang hendak pulang ke rumah nya di desa salukayu. Sabtu 20/12/2021.

Silva Nia saat di temui wartawan ketika tiba di desa Boda boda mengatakan bahwa sejauh mana pengawasan organda kepada sopir angkutan umum di kabupaten mumuju.

Karena menurut keterangan teman teman yang sering pulang pergi ke mamuju hanya membayar tarif angkutan umum sebesar Rp 20.000. atau Rp. 25, 000. dari Boda boda ke mamuju atau dari mamuju ke Boda boda.

Dan ternyata apa yang saya rasakan tidak sesuai apa yang saya dengar, saat saya dari mamuju ke Boda boda bersama suami saya dan adik saya dengan menggunakan angkutan umum saya membayar biaya transportasi sebesar Rp 120, 000. untuk tiga orang dan masing masing kami di kenakan tarif angkutan umum sebesar Rp 40,000.per orang.

Oleh nya itu saya sangat berharap kepada dinas terkait khususnya dinas perhubungan dan Organda kabupaten mumuju bersama kepolisian agar benar benar memberikan sangsi kepada sopir angkutan umum agar tidak menaikkan tarif angkutan umum secara sepihak.

Agar tidak ada lagi pembodohan terhadap masyarakat yang menggunakan angkutan umum. Dan kalau boleh di kendaraan yang berplat hitam dapat di kurangi agar tidak mengurangi pendapatan asli daerah.ungkap. Silva Nia.

Senada yang di katakan oleh ibu Debora asal Boda boda, ketika ia dan suaminya berangkat dari Boda boda ke mamuju, setibanya di mamuju ibu Debora membayar tarif angkutan umum sebesar Rp 80 untuk dua orang. Tutup nya.

( Penulis=Texan Yosafat ) .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini