“Kepastian pembatalan disampaikan secara langsung oleh Jokowi kepada Pemimpin Redaksi Jawa Pos Abdul Rokhim Saat menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 Di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Rokhim Sempat Merekam pernyataan Jokowi melalui video di telepon selulernya, yang kemudian disebar di grup WhatsApp Jurnalis Surabaya Jawa Timur.
“Komitmen Presiden Jokowi yang sebelumnya menjanjikan akan mengkaji pemberian Remisi Rerhadap I Nyoman Susrama,” kata Rokhim saat dikonfirmasi terkait video pernyataan Jokowi tersebut, Sabtu (9/2/2019)
Lebih Jauh menjelaskan, Sepekan yang lalu, di sela kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Jokowi menyempatkan berkunjung ke Kantor Redaksi Jawa Pos di Surabaya. Saat itu, Jokowi menyatakan akan mengkaji Remisi Terhadap Pembunuh Jurnalis I.Nyoman Susrama.
“Kami tunggu sampai empat hari lebih tidak ada kabar. Makanya dalam kesempatan bertemu tadi langsung saya tanyakan,” ungkapnya.Dengan Dicabutnya Remisi Terhadap I.nyoman Susrama maka Terdakwa tetap akan menjalani Hukuman Seumur Hidup Tegasnya.
Jawaban Jokowi, lanjut dia, cukup menggembirakan tak hanya bagi keluarga besar Jawa Pos. Keputusan ini juga berarti besar bagi seluruh Insan Pers Di Indonesia serta masyarakat luas yang menagih agar penguasa menjamin Kebebasan Pers.
“Maka Dengan adanya Pembatalan Remisi Tersebut yang dikatakan Dan telah ditandatanganinya Merupakan Hadiah Dari Presiden Jokowi terhadap masyarakat Indonesia Utamanya bertepatan Hari Pers Nasional (HPN) Tanggal 9 Februari 2019 dipusatkan di Surabaya Jawa Timur. Selamat Hari Pers Nasional(HPN) Ke-73 Tanggal 9 Februari 2019.
(TIM /LIPUTAN HARI PERS(HPN))