Mamuju METROSULBAR.COM – Waspadailah dengan pelaku kejahatan yang modusnya mengaku sebagai polisi. Ciri aksi polisi gadungan ini biasanya memeras hingga memikat wanita.
Seperti yang terjadi pada warga Dusun Wanasari, Desa Polo Lereng, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Susilawati (29).
Begini kronologisnya, awal bulan Agustus 2018, Susilawati mengenal seorang lelaki bernama Pratama Crow lewat media sosial facebook. Pelaku mengaku seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Lampung dengan pangkat Brigadir.
Jalinan komunikasipun terjalin melalui messenger dan bertukar nomor handphone serta foto.
Pelaku kemudian mengirimkan foto dengan pakaian polisinya agar korban percaya bahwa pelaku adalah anggota Polri.
Pada Selasa pekan lalu, pelaku (Pratama) menelpon korban (Susilawati) menyampaikan bahwa ia (pelaku) akan dimutasi ke Polda Sulbar tepatnya di Polsek Sampaga. Pelaku meminta sejumlah uang sebagai biaya untuk ke Mamuju.
Korban pun terperdaya dan mengirimkan uang sebesar Rp12 juta melalui rekening pelaku.
Uangpun telah dikirimkan dan sampai ke rekening namun sayang, facebook milik pelaku pun ditutup hingga korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sampaga.
Susilawati yang ditemui usai melapor di Polsek Sampaga mengatakan, uang yang ia kirimkan ke pelaku adalah hasil pinjaman.
“Pelaku menelpon, katanya akan di mutasi ke Polsek Sampaga dan tidak ada biaya untuk ke Polda Sulbar,”
“Awalnya saya tidak yakin, tapi pelaku kemudian mengirimkan surat mutasi dari Mabes Polri dan akan segera ke Mamuju untuk melapor tugas barunya ke Polda Sulbar dan selanjutnya ke Polsek Sampaga. Kemudian pelaku meyakinkan lagi bahwa pelaku sudah mengambil tiket pesawat lion air dan mengirimkan foto tiket tersebut ke saya dengan tujuan bandara tampa padang,” sambungnya.
Besoknya, pada Rabu pelaku menelpon dan korban menanyakan dimana sekarang, pelaku pun menjawab bahwa dia sedang pelatihan.
“Rabu, pelaku menelpon dan saya tanyakan lagi dimana, dia bilang lagi pelatihan dan saya meminta untuk video call tapi pelaku selalu melarang,” ujar korban.
Merasa ditipu, akhirnya korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sampaga dengan nomor laporan polisi : LP/IX/2018/SULBAR/RES.MAMUJU/SEK.SAMPAGA Tanggal 7 September 2018.
Kapolsek Sampaga, Iptu Mukhtar Mahdi membenarkan laporan tersebut
“Benar, ada seorang wanita melapor dan mengaku ditipu oleh polisi gadungan,” ujarnya.
Ia mengatakan modus dari aksi polisi gadungan itu memikat hati korbannya kemudian meminta sejumlah uang.
Menurut Mukhtar, pelaku menyalahgunakan atribut Polri mungkin dengan cara membelinya di pasar. Biar meyakinkan korban, seragam plus dandanan diatur sedemikian rupa. Atau mencetak foto dengan tampil berseragam bak polisi sungguhan.
Yang menjadi perhatian jajaran Polsek Sampaga saat ini ialah ulah polisi gadungan yang memeras korbannya sebesar Rp12 juta.
Kasus ini terjadi pada Selasa pekan lalu yang dilaporkan oleh korban Susilawati (29), warga Dusun Wanasari, Desa Polo Lereng, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
“Modus, pelaku mengaku polisi yang bertugas di Polda Lampung dan sedang di mutasi ke Polsek Sampaga Polres Metro Mamuju,” jelas Mukhtar.
Menurutnya, setelah kita cek kartu anggota pelaku serta KTP dan surat mutasi, itu semua direkayasa. Dibuat oleh pelaku untuk mengelabui korbannya.
Mukhtar menjelaskan, pelaku kejahatan dengan modus sebagai polisi gadungan jelas tak bisa dibiarkan. Polisi bakal terus mengungkap orang-orang yang berusaha menyalahgunakan institusi Polri.
“Pelaku itu berusaha merusak citra polisi. Masyarakat diminta jangan ragu untuk segera melapor. Bila masih ragu, hubungi segera polisi terdekat,” terang Mukhtar.(Tim Redaksi)