Metrosulbar.com — Jakarta — Partai Rakyat Papua menuntut Saudari DS untuk meminta maaf secara terbuka kepada Ketua Umumnya Nugroho Prasetyo atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Saudari DS di media sosial. Di akun FB Saudari DS yang pernah menjadi pengurus DPD Jogya, menuding Nugroho Prasetyo sebagai ‘partai yang hanya buat ngobyek cari duit’ karena mendukung Joko Widodo sebagai Presiden RI di Pilpres. Kata-kata yang dilontarkan di media sosial terkesan menyudutkan dan kasar.
Petrodes M.Mega S. Kaliduan selaku Ketua DPD Papua Partai Rakyat Papua menyampaikan pernyataannya saat ditemui di salah satu Kafe Jakarta Selatan, Rabu (09/01/2019).
“Kami menuntut Saudari DS untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada Ketua Umum Partai Rakyat Papua 3 X 24 Jam. Pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan dilakukan Saudari DS Selasa (08/01/2019). Kami akan menyiapkan pengacara dan menyelesaikan secara hukum apabila tuntutan kami diabaikan,” ujar Petrodes.
Sementara Nugroho Prasetyo selaku Ketua Umum DPP ketika dihubungi mengatakan : “Demi Allah saya bersumpah atas nama almarhumah Ibu saya, tidak satu rupiahpun saya terima uang dari Jokowi, pihak Istana dan pemerintah sampai detik ini. Apakah saya semiskin itu sehingga untuk membiayai kegiatan-kegiatan partai saja harus menggadaikan harga diri dan kehormatan partai ?”.
“Awal Desember 2018 kami menyatakan dukungan partai kepada Pak Jokowi melalui pertemuan Ketua DPD se-Indonesia di Semarang dan secara resmi akan mendeklarasikan dukungan pada akhir bulan Januari ini di Surakarta yang rencana akan dihadiri oleh Pak Jokowi.” kata Nugroho.
Kemudian Petrodes melanjutkan ;
“Kami sebagai Ketua DPD Papua Partai Rakyat Papua mengutuk dengan tegas fitnahan yang ditujukan kepada Ketua Umum kami oleh Saudari DS. Siapapun yang kami pilih adalah pilihan hati dan tidak melanggar Undang-undang. Kalau tidak setuju dengan pilihan orang lain tidak usah berkata-kata kasar. Apalagi di media sosial yang dilihat oleh ribuan orang. Jelas ini adalah perbuatan tidak menyenangkan,” pungkas Petrodes.
(fri)