MAMUJU(METROSULBAR.COM).-Operasi Keselamatan Siamasei 2018 mulai dilaksanakan mulai tanggal 5 Maret sampai 25 Maret 2018. Hal ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Siamasei 2018, di halaman Mapolda Sulbar Jalan Ahmad Kirang Mamuju, Kamis (1/3/2018).
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran pada pelaksanaan Operasi Keselamatan 2018 kali ini yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan Lalu Lintas seperti, melawan arah/arus lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2), menggunakan handphone waktu mengemudi, berboncengan lebih dari satu, berkendara belum cukup umur.
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar mengatakan, Lalu Lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara, oleh sebab itu pemeliharaan Kambseltibcar lantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara, maka Keamanan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern.
Oleh sebab itu, kata Kapolda, Polri khususnya Polantas bersama Stake Holder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. sehingga dianggap perlu melaksanakan Operasi Kepolisian dibidang lalu lintas untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevoliusi dari segi mental masyarakatnya, maka perlu adanya Operasi Keselamatan Siamasei Tahun 2018.
Kapolda Sulbar menambahkan penekanan yakni selalu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga keselamatan anda dalam pelaksanaan tugas, peningkatan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas dan dari Korupsi, Polusi dan Nepotisme, terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh Hukum dalam berlalu lintas.
Editor : Arham Jaya/MetroSulbar.Com).
Humas Polda Sulbar