Derita Pasien Di Salu Lebong Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat

TOPOYO (METROSULBAR.COM) – Ombudsman RI Sulawesi Barat menilai layanan fasilitas kesehatan merupakan hal vital di tengah-tengah masyarakat. Sehingga pemerataan pelayanan kesehatan harus mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat baik diwilayah perkotaan hingga pelosok desa.
Terkait munculnya pasien partus yang ditandu di desa salu le’bo kabupaten Mamuju Tengah tengah, menuai reaksi Ombudsman RI Sulbar. Ombudsman menilai perlu adanya perhatian serius terhadap pelayanan kesehatan, seperti SDM, perbaikan fasilitas kesehatan, dan peningkatan insentif tenaga kesehatan yang bertugas di Daerah pelosok seperti di Desa salu le’bo.
Selain itu Ombudsman juga menilai perlu adanya perhatian perbaikan infrastruktur jalan menuju desa salu’bo. Beradasarkan temuan Ombudsman RI Sulbar, peristiwa pasien partus yang ditandu berasal dari Poskesdes batu tangga yang akan di rujuk ke pustu di Dusun salule’bo sejauh 8 kilometer dengan berjalan kaki karena akses jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar menyayangkan kejadian ini apalagi diketahui bahwa ini bukan yang pertama melainkan sudah berulangkali terjadi, sehingga perlu adanya perhatian dari Pemerintah Daerah melalui instansi terkait dalam rangka mendorong pemenuhan komponen layanan dasar bagi masyarakat di desa tersebut.
Sebab menurut Lukman, dengan membaiknya sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, secara otomastis kesehatan masyarakat akan semakin membaik.
“Kalau akses jalan dan fasilitas sudah bagus, alat-alat kesehatan lengkap dan tunjangan tenaga medis sesuai standar maka pelayanan kepada masyakarat akan berkualitas, artinya jaminan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan kalau semua terpenuhi, dan saya kira inilah tujuan subtansi dari penyelenggaraan pemerintahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat” Jelas Lukman Umar
Ombudsman RI Sulbar mencatat, bahwa di desa salu le’bo terdapat 2 Unit Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Dusun batu tangga dengan tenaga medis 2 orang tenaga bidan dan 1 orang perawat, Poskesdes Dusun batu dinding belum mempunyai tenaga medis, sementara untuk Puskemas Pembantu (Pustu) di Dusun le’bo terdapat 4 tenaga medis, sehingga total unit pelayanan kesehatan di daerah ini ada 3 unit dengan total petugas 7 orang. 2 orang Tenaga ASN, 4 orang Tenaga Kontrak Daerah dan 1 orang Tenaga Sukarela.
Dalam rangka upaya tindaklanjut Ombudsman RI Sulbar akan melakukan klarifikasi kepada Instansi terkait, bahkan berencana melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Mamuju Tengah, dalam rangka koordinasi dengan Bupati Mamuju Tengah dan Ketua DPRD Mamuju Tengah untuk menjajaki potensi kerjasama MoU dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan Maladministrasi serta mendorong lahirnya Peraturan Daerah Tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Mamuju Tengah sebagai DOB di Provinsi Sulawesi Barat.
Gafri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini