KA.UPTD Pengujian /Standarisasi Dinas PU-PR Dan Penataan Ruang Optimis CapaiTarget PAD.

0
1188
KEPALA UPTD PENGUJIAN DAN STANDARISASI DINAS PU-PR DAN PENATAAN RUANG SULAWESI BARAT SAAT MEMBERIKAN KETERANGAN PERS DIRUANG KERJANYA.(FOTO DOC.METROSULBAR).

METROSULBAR.COM (MAMUJU)-Walaupun Sisa Waktu Tiga Bulan yang telah ditentukan Oleh Pemerintah Propinsi Untuk Menentukan tercapai Tidaknya  Target PAD untuk Tahun Anggaran 2019,Namun Kepala UPTD Pengujian dan Standarisasi Dinas Pekerjaan Umum /Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang “Sudirman Molle,SE,Saya yakin dan Optimis Pencapaian Target Pendapatan Asli Daerah ( PAD) tersebut akan Dicapai Pada akhir tahun anggaran Desember 2019, ini Berkah Kerja Keras Semua Unsur Pegawai Lingkup Kantor UPTD dan Standarisasi Dinas Pu Dan Penataan Ruang Sulawesi Barat.

Pencapaian Target PAD untuk Tahun Anggaran 2019 Sebesar Rp.130.Juta Rupiah dapat dicapai tahun ini,sebelum berakhir Tahun Anggaran pada Bulan Desember 2019 yang akan datang.

Kami merasa Legah dan Berbangga memburu Target PAD itu Setelah tercapai pada bulan September 2019 dengan capaian 99%,sesuai Target yang ditentukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sebesar Rp.130 Juta Rupiah.

Sebagai KA UPTD Pengujian Dan Standarisasi PU-PR Provinsi Sulawesi Barat,Merasa Berbangga dibulan September 2019 Target PAD Tersebut Sudah Mencapai 99 % Sesuai Target Yang diberikan dan Insyah Allah Target itu memasuki Bulan Desember 2019 diperkirakan akan Over Target atau melebihi Target yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Ditambahkannya Menurut Sudirman Molle,bahwa UPTD Pengujian dan Standarisasi dan Penataan Ruang,untuk Tahun 2020 mendatang siap menerima Target yang lebih Tinggi,dari target PAD tahun 2019 Dengan Harapan Semua Pekerjaan Fisik Seperti Dana Bantuan Desa dari anggaran APBN untuk pekerjaan Fisik Dapat Dilakukan Pengujian dan Uji Leb,Sehingga Proyek-proyek Fisik ,yang ada Dipedesaan dapat memperhatikan Pergub, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2015,tentang Penyelenggaraan Pengendalian Uji Mutu bahan Bangunan,konstruksi Bangunan dapat Dilakukan Uji Mutu Bangunan atau pekerjaan Jalan Seperti Dikerja Oleh Para Kepala Desa,tentang Pekerjaan Rabat Beton melalui Anggaran Dana desa.

Menurut Sudirman Molle, Banyak Proyek-proyek Fisik yang dianggap Liar Dipedesaan ,tidak Dilakukan Pengujian Mutu,maka kekuatan hasil Pekerjaan tersebut seperti Rabat Beton Paling lama Berumur Lima(5) Bulan Sudah ambruk berantakan,itu semua disebabkan kurangnya Pengawasan dan Tidak Melalui Uji mutu Pekerjaan.

Harapan Kedepan agar semua Kepala desa Sesulawesi Barat yang menerima anggaran ABPN Dana Desa untuk Pekerjaan Fisik dan Rabat Beton dipedesaan dapat Bekerja Sama UPTD Pengujian dan Standarisasi dan Penataan Ruang,untuk mengetahui Secara langsung Kualitas Pekerjaan harus diuji Mutu,sehingga Mutu Pekerjaan dapat bertahan lama sesuai dengan harapan Masyarakat dan Pemerintah,Tutup Sudirman Molle.

( Ode/Metrosulbar/Red/2019)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini