Gerak Sulbar soroti proyek Irigasi Salu barana diduga terjadi Kkn.

0
1501

MAMUJU, MetroSulbar.com —  Kasus dugaan proyek bersumber dari APBN tahun 2016 sekitar pagu Rp2,9 milliar dalam pengerjaan irigasi di Desa Salukayu 4, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju dianggap tidak selesai dan terbengkalai. Anggaran itu disinyalir dari aspirasi oknum anggota DPD RI asal Sulbar, inisial AA  dimana pengerjaannya oleh adik kandungnya sendiri inisial ArA  dengan memakai CV.Rekayasa Bangun.

Melalui Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia, Sulawesi Barat, Arman HM,SE menilai sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, proyek irigasi dimana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 dikerjakan oleh adik kandung oknum anggota DPD RI berinisial AA tidak selesai dan putus kontrak.

“Proyek aspirasi tersebut sarat dengan KKN. sangat ironis oknum DPD RI yang di pilih rakyat Sulbar, ternyata hanya memperkaya diri dan keluarganya,” kata Arman Selasa (17/4/2018)

Arman menduga proyek irigasi yang berada di Salukayu empat, tidak dapat di selesaikan oleh pihak rekanan  CV Rekayasa Bangun, sehingga pihak dinas memutuskan kontrak.

Ketua DPD GERAK Indonesia Sulbar ini,  mengharapkan kepada pihak KPK agar segera memproses oknum anggota DPD RI, karena proyek aspirasi oknum dari DPD RI senilai RP2,9 milliar dikerjakan adik kandungnya sendiri.

Dikonfirmasi melalui nomor kontaknya handphone-nya oknum anggota DPD RI inisial AA tidak diangkat, bahkan di SMS tidak dibalas. Sampai berita ini dirilis untuk dipublikasikan.#

Berita ini berlanjut akan dilakukan verifikasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini