Metrosulbar.com (Mamuju)-Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju diharapkan dapat menjadi contoh terhadap masyarakat dalam pembayaran zakat, ini disampaikan Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid pada acara Pemerintah Kabupaten Mamuju berzakat melalui Baznas Kabuapten Mamuju. Yang digelar di ruang Pola Kantor Bupati Mamuju pada Kamis (23 Mei 2019).
“kita ingin memaksimalkan pembayaran zakat khususnya bagi Pegawai Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, baik itu Zakat Fitrahnya, Zakat Mall nya bisa dibayar melalui Badan Amil Zakat sehingga kita harapkan dapat mencontoh apa yang dilakukan ASN kita” terang Habsi Wahid setelah acara.
Pada acara dengan tema Keteladanan Zakat Pemimpin program Zakat serentak tersebut, pembayaran zakat dimulai dengan Bupati selaku Pimpinan tertinggi di Kabupaten Mamuju menyerahkan zakat kepada petugas Baznas yang dipimpin oleh H. Arifin HP Dara tersebut.
Setelah Bupati dilanjutkan Wakil Bupati yang menyerahkan Zakat profesi, kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ASN dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Untuk diketahui, sesuai Hasil Keputusan Rapat tentang Penetapan Zakat Fitrah TaHUN 1440 H/ 2019 M. besaran zakat fitrah yakni, 4 liter beras per jiwa. Jika di nilai dengan uang maka rinciannya, Beras Merah seharga 16.000 dikali 4 liter jadi 64.000 / jiwa, Beras Premium (Presiden Rice, Beras Teratai, Beras Putri Duyung, Beras Putri Bugis, Beras 42, Beras Nurmadinah, Beras Maleo, Beras Ayam Jantan) seharga 14.000 dikali 4 liter jadi 40.000 / jiwa, Beras Medium (Beras Mawar Melati, Beras Sinar Madinah, Beras Ciliwung, Beras Ayam Jago, Beras Nanas, Beras Naruto, Beras Bambu, Beras Walet, Beras Mawar Merah, Beras Bagong) seharga 9.000 dikali 4 liter jadi 36.000.
(HMS-Hasran).