METROSULBAR.COM( MAMUJU)-Rapat Internal Yang dipimpin Langsung Kepala UPTD Sudirman Molle,SE,yang di gelar dikantor UPTD Provinsi Sulawesi Barat, membahas tentang peraturan Pemerintah No.53 tahun 2010, Tentang Penegakan Kedispilinan ASN .
Dalam Pertemuan Tersebut didahului Laporan Kepala UPTD pengujian dan Standarisasi Sudirman Molle .SE, Menyampaikan bahwa ASN yang ada di lingkup UPTD ini, berjumlah 12 orang ditambah dengan Tenaga honorer berjumlah 35 Orang.
Kepala UPTD Menegaskan Kalangan ASN perluhnya ada kedispilinan sehingga dapat bekerja dengan tepat waktu ,selain itu juga dibahas tentang kondisi Kantor UPTD yang sudah tidak layak lagi sebagai kantor, dimana alat alat laboratorium semakin hari semakin bertambah sehingga sebagian alat Laboratorium ditempatkan di luar ruangan karena disebabkan kondisi kantor yang tidak memadai lagi.
Sehingga akan mempengaruhi kenyamanan dalam menjalankan Tugas Sebagai ASN dan sebagai Abdi Negara, lebih lebih lagi tempat kerja Ruang kepala UPTD maupun staf sangat tidak layak lagi. Kedepan Ini semua perluh Dipikirkan Bersama agar kenyamanan dalam menjalankan Tugas Sebagai ASN dapat lebih baik.
Kepala UPTD Sudirman Molle, mengharapkan agar pembangunan Kantor tahun ini sudah bisa segerah direalisasikan Oleh Kepala Dinas PU PR Provinsi Sulawesi Barat.Lebih lanjut menegaskan bahwa semua Aparat pegawai UPTD Maupun Tenaga Kontrak/honorer ,senantiasa menegakan kedisiplinan kerja dan disiplin Waktu untuk melaksanakan tugas dengan tepat waktu dan Tepat Sasaran sehingga Membuahkan hasil yang maksimal. senantiasa dapat meningkatkan kwalitas kerja dalam melaksanakan pengujian yang bermutu sehingga pembangunan yang ada di Provinsi Sulawesi Barat,dapat berkualitas sesuai dengan harapan pemerintah.
Pada Kesempatan ini pula disampaikan Pesan Bapak Kepala Dinas PU Dan PR,Provinsi Sulawesi Barat, Aksan “selain mutu dan kualitas pekerjaan melalui uji Leb sesuai standarnisasi yang ada juga kedispilinan ASN perluh ditingkatkan,begitu pula pelayanan yang Prima perluh dimaksimalkan kepada semua Rekanan/kontraktor dilingkup provinsi Sulawesi Barat sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Sesuai Dengan Harapan Gubernur Sulbar ,Tutup Sudirman.
(Jupri,SH,Editor : Laode Muhadi)