Harian Metrosulbar ( MAMUJU)-Itulah Kenyataan dan hasil perjuangan Perluh diberikan Acungan Jempol kepada Dinas UPTD PU -PR Provinsi Sulawesi barat atas kerja keras,Serta Dukungan Semua pihak Sehingga dapat menjalankan tugas Sebagai Penyelenggaraan Pengendalian Uji Mutu bahan bangunan,konstruksi bangunan dan Standarisasi tata bangunan melalui Uji laboratorium Untuk mendapatkan Hasil Pekerjaan Konsutruksi bangunan dengan kwalitas sesuai harapan masyarakat Sulawesi Barat,sebagaimana yang di amanahkan oleh Gubernur sulawesi barat melalui peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 dan peraturan Gubernur Sulawesi barat Nomor 42 tahun 2016.
“Hal itu diungkapkan Sudirman Mole,SE sebagai pemimpin UPTD Dinas PU PR,disela-sela Acara Pembukaan Diklat Identifikasi dan inventarisasi untuk Akreditasi Laboratorium Pengujian Dan Standarisasi Yang Dihadirin sejumlah Pegawai Lingkup UPTD Dinas PU-PR.Provinsinsi Sulawesi Barat Serta PMD Sulbar dihadirin pula oleh tenaga teknik Kementerian PU Jakarta Sebagai Pemateri yang membidangi Ahli Pengujian Laboratorium Dan Standarisasi Menuju Akreditasi Sebagai Peneliti Muda ahli Jalan dan Jembata Bapak Ruli dan Pemateri Kedua adalah Fajar Budiana dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan Kementerian Dina PU-PR Jakarta”.
Walau anggaran yang diberikan pada tahun 2019 sangat minim demi Sulawesi Barat ,dengan Hati yang Ihklas kami bekerja dan mengabdi kepada Gubernur sebagai Wujud kecintaan kami untuk membangun daerah ini sebagai mana harapan masyarakat sulbar sebagai mana pula yang dicita-citakan sebelumnya,itulah harapan kami kedepan.
Sangat Disayangkan dengan anggaran yang paling sedikit ditahun 2019,namun UPTD Dinas PU-PR Sulbar,dapat mencapai Target PAD dan malah Desember tahun 2019 ini,telah Melampaui Target PAD sesuai yang ditentukan pada setiap Unit Kerja oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Ke depan untuk mendapatkan hasil yang maksimal melalui kegiatan Uji Laboratorium dan Standarisasi ,mengharapkan Dukungan dan Perhatian Gubernur Sebagai Pucuk Pimpinan ,Sehingga UPTD Dinas PU-PR Melaksanakan Tugas Pengujian dan Standarisasi Uji Laboratorium untuk mendapatkan hasil yang Maksimal dan berkualitas.Kendalan kami selama ini adalah kendaraan Operasional setiap melaksanakan Tugas Kelapangan Petugas Uji Leb menyewa kenderaan,hal yang tidak diminta-minta bila terjadi sesuatu hal dilapangan terhadap kendaraan yang disewa maka UPTD akan membayar dua kali lipat sehingga kami berharap Kedepan tahun 2020 Pemerintah Provinsi Barat Melalui Gubernur dapat menyiapkan Kendaraan Operasional untuk kegiatan Uji Leb dan Standarisasi Mutu Bangunan,bila Petugas Uji Leb kelapangan.
“Ia Juga menjelaskan Begitu Pentinya Uji Leb,yang mendasari kami bekerja dalam Pelaksanaan Uji Leb dan pengujian Standarisasi Lingkup UPTD Dinas PU-PR adalah sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat,Surat Perintah Gubernur dan Peraturan Daerah Sulawesi Barat nomor 3 tahun 2015.
Dukungan Pemerintah yang kami harapkan melalui Gubernur Sulawesi Barat untuk Dinas PU-PR,!!!!! .sehingga UPTD akan Membantu Pemerintah dalam hal Pemasukan Distribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Uji Leb,bila ditunjang dengan dan prasarana yang memadai untuk petugas lapangan.
Kerja sama dan koordinasi yang baik kepada seluruh instansi baik ditingkat provinsi maupun kabupaten yang ada disulbar,Saya Rasa biar berapa PAD yang ditentukan dapat tercapai utamanya Dinas Yang mengelola Program Marrasa pada setiap Desa, yang ada di Sulbar,Dengan melakukan Pekerjaan Kontruksi Bangunan harus di uji dilaboratorium Melalui UPTD Dinas Pu-Pr Provinsi Sulawesi barat,sebab kalau diuji ditempat lain PADnya akan diambil daerah lain ,Tutup Sudirman Mole.
( Ode/K2/Halik/Metrosulbar).