Unit Inteldim 1418/Mamuju Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

0
1201
Oleh

Foto : Anggota inteldim 1418/Mamuju segera mengamankan barang bukti dan driver motor greb on line tersebut ke kantor Unit Inteldim 1418/Mamuju, 

 

METROSULBAR-COM (SUL-BAR)  –Peredaran Narkotika Jenis sabu berhasil digagalkan Intel Kodim 1418 Mamuju tepatnya diwarkop Kabata Jalan Pattana Bone Mamuju sekitar Pukul 14.45 Wita. Sabtu 09 Maret 2019 .

Kejadian ini bermula ketika Serma Sumardi (Bamin Sinteldim) dan Sertu Muh. Nasrun Nur (Bamin Unit Inteldim) Keduanya adalah anggota Intelijen Kodim 1418/Mamuju, yang saat itu lagi ngopi berdua di Warkop Kabata Mamuju

Sewaktu mereka lagi ngobrol tiba-tiba datang seorang driver motor greb on line yang diketahui bernama Wahyudi, menemui kawan-kawannya yang juga lagi mangkal di warkop tersebut,

dan mengatakan bahwa dia baru saja menerima orderan langganannya (sdri Yanti) untuk mengambilkan uang di rumah temannya yang belakangan diketahui bernama Saudari Riska Amelia Rustam alias Ririn

namun menurut penuturan Wahyudi driver motor greb on line tersebut ada yang aneh katanya, karena setelah ia menghubungi sdri Yanti bahwa uangnya sudah saya ambilkan Mbak

namun ada dua bungkus mie, trus ini mau di antar kemana Mba ?, selanjutnya sdri Yanti Kaget dan berkata Astagaaa… buang saja bungkusan itu mas, atau kembalikan lagi, kalau perlu bawa pulang saja . ” Papar wahyudi,

Mendengar percakapan tersebut dengan sigap kedua anggota inteldim 1418/Mamuju ini mengamankan bungkusan tersebut lalu memeriksa isi bungkusan kantong kresek berwarna hitam itu dan betul, ditemukan ada dua bungkus Mie merek Indo Mie Goreng,

dan salah satunya terlihat ada sobekan kecil, lalu anggota tersebut disaksikan oleh anggota driver motor greb on line yang lainnya membuka bungkusan Mie tersebut dan ternyata di dalam bungkusan Mie tersebut ditemukan 1 (satu) saset paket sabu,

Tak menunggu lama anggota inteldim 1418/Mamuju segera mengamankan barang bukti dan driver motor greb on line tersebut ke kantor Unit Inteldim 1418/Mamuju, kemudian melaporkan ke Dan Unit Inteldim 1418/Mamuju (Letda Inf Makmur)

Atas petunjuk Dandim 1418/Mamuju (Letkol Inf Jamet Nijo, S.Sos) setelah berkoordinasi dengan Kapolres Mamuju (AKBP Arvan Rifai, S.I.K) selanjutnya memerintahkan Dan Unit Inteldim (Letda inf Makmur) untuk menyerahkan BB tersebut kepada pihak Polres Mamuju untuk proses lebih lanjut.

Sekitar pukul 20.56 wita BB tersebut berupa 1 (satu) saset Paket Sabu, 2 (dua) bungkus Indo Mie Goreng, Uang tunai Rp. 400.000,- (empat lembar pecahan Rp. 100.000), 1 (satu) kantong kresek warna hitam di serahkan kepada pihak Polres Mamuju yang di wakili oleh Brigpol Sahrul Syam.(09)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini