Tim KPK RI hadir di Desa Tarailu.? Penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2025.

METROSULBAR -Dukungan terhadap Desa Tarailu terus di sampaikan, sebagai bentuk apresiasi dan rasa bangga, atas terpilihnya Desa Anti Korupsi Tahun 2025. Wakili Kabupaten Mamuju di Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Penilaian secara teknis sesuai SOP KPK rencanaya akan di helat. Kamis, 16 Oktober 2025 di Tarailu. Tim Penilai Utama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia) akan hadir dan bergabung dengan Tim Provinsi dan Kab, melaksanakan verifikasi dan penilaian lapangan di Kantor Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, dalam rangka program Desa Anti Korupsi Tahun 2025.

Desa Tarailu terpilih mewakili Kabupaten Mamuju di tingkat Provinsi Sulawesi Barat sebagai kandidat Desa Percontohan Antikorupsi, atas komitmen dan konsistensinya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.

Tim penilai yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari unsur KPK RI, Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulbar, Dinas Kominfo Provinsi Sulbar, serta unsur Inspektorat Kabupaten Mamuju, Dinas PMD Mamuju, dan Dinas Kominfo Mamuju.

Kegiatan penilaian berlangsung di Balai Desa Tarailu dan disambut dengan antusias oleh pemerintah desa, masyarakat, serta seluruh elemen pemerintahan Kecamatan Sampaga. Dukungan dan solidaritas disampaikan secara luas sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kepala Desa Tarailu beserta perangkatnya dengan dukungan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi.

Bupati Mamuju, Dr. Sitti Sutinah Suhardi, memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas pencapaian ini.

“Kami bangga karena Desa Tarailu terpilih mewakili Kabupaten Mamuju di tingkat Provinsi Sulawesi Barat dalam program Desa Anti Korupsi. Ini selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mamuju, yaitu Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih. Nilai-nilai ini kini telah diimplementasikan secara nyata di tingkat desa. Kami berharap Tarailu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Mamuju,” ujar Bupati Sutinah Suhardi.

 

Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, H. Syamsuddin Hatta, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan Tarailu merupakan hasil kerja kolektif lintas unsur.

“Capaian ini adalah buah kerja keras seluruh komponen, bukan hanya pemerintah desa, tetapi juga dukungan aktif dari Pemerintah Kecamatan Sampaga yang terus membimbing, mengarahkan, dan memperkuat tata kelola desa di wilayahnya. Desa Tarailu telah menunjukkan bahwa integritas dan transparansi bisa tumbuh dari akar pemerintahan terendah, dan ini patut dijadikan teladan,” ungkap H. Syamsuddin Hatta.

Sementara itu, Abd. Wahab, Sekretaris ABDESI Kabupaten Mamuju, juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Desa Tarailu.

“ABDESI Mamuju memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Desa Tarailu. Ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi wujud nyata bahwa desa mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi. Kami berharap semangat ini menjadi gerakan bersama seluruh desa di Kabupaten Mamuju,” ujarnya.

Penilaian yang dilaksanakan oleh KPK RI ini menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi dari tingkat desa. Dengan statusnya sebagai wakil Kab Mamuju di tingkat Provinsi Sulawesi Barat, Desa Tarailu diharapkan mampu menjadi model dan inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Agar cita cita Mamuju Keren dapat di wujudkan

UMAR/METROSULBAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini